Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jurnalis Wanita Palestina Dijatuhi Hukuman

Rana Setiawan - Rabu, 12 Juni 2019 - 01:50 WIB

Rabu, 12 Juni 2019 - 01:50 WIB

9 Views

Ramallah, MINA – Pengadilan Israel pada Senin (10/6) menghukum seorang jurnalis Palestina,

Lama Khater (42) dihukum penjara 13 bulan atas tuduhan penghasutan.

Kantor Berita Al-Ray melaporkan, Lama Khater juga didenda senilai 5.000 shekel (sekitar £ 1.400).

Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan, Khater ditangkap oleh pasukan Israel tahun lalu saat penggerebekan di rumahnya di kota Hebron, Tepi Barat.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Dia dituduh melakukan hasutan melalui tulisan dan keanggotaannya di organisasi terlarang.

Seorang aktivis dan ibu dari lima anak, Khater adalah seorang penulis untuk beberapa media Palestina.

Dia diperkirakan akan dibebaskan dari penjara pada Agustus ini.

Menurut Badan Statistik Palestina, lebih dari 5.700 warga Palestina saat ini ditahan di fasilitas penahanan di seluruh Israel. (T/R01/RI-1)

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda