Pengadilan Israel Perpanjang Lagi Penahanan Gadis Palestina 16 Tahun

(Foto: File)

Ramallah, MINA – militer pada hari Rabu (17/1) memerintahkan penahanan kembali gadis Ahad al-Tamimi (16) dan ibunya, Nariman, atas dasar bahwa penyelidikan telah selesai.

Ini adalah kelima kalinya pengadilan Israel memperpanjang penahanan Ahed sampai 31 Januari, sementara penahanan ibunya diperpanjang sampai 6 Februari atas permintaan penuntutan militer Israel.

Quds Pres berbahasa arab melaporkan, sejumlah konsul, diplomat, lembaga hak asasi manusia dan keluarganya menghadiri persidangan tersebut.

Pasukan Israel menangkap Ahad al-Tamimi saat fajar pada 19 Desember, setelah penyebaran sebuah video klip yang mendokumentasikan upaya untuk mengusir dua tentara Israel dari halaman rumahnya di desa tersebut, “Nabi Saleh” di utara Ramallah.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman telah berjanji untuk menangkap dan menghukum gadis Palestina tersebut dan semua orang yang muncul dalam video klip dengan ibu dan sepupunya.

Amnesty International telah meminta pihak berwenang Israel untuk membebaskan Tamimi, yang telah dipenjara selama hampir sebulan. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.