Ramallah, MINA – Pengadilan Israel pada hari Kamis (13/10) memperpanjang penahanan tahanan Palestina Khalil Al-Awawdeh hingga 6 November 2022.
“Pengadilan Israel di Rishon LeZion memutuskan untuk memperpanjang penahanan tahanan Awawdeh, mentransfer berkasnya ke pengadilan pusat Israel di Lod,” kata juru bicara Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Hassan Abd Rabbo, Palinfo melaporkannya.
Dia menggarisbawahi bahwa Awawdeh, yang saat ini ditahan di klinik penjara Ramleh, menderita masalah di mata dan otaknya, menambahkan bahwa pemindaian otak mengungkapkan masalah pada sistem sarafnya.
Sementara itu, Kementerian Urusan Tahanan di Gaza menegaskan bahwa Israel menolak kesepakatan pembebasan Awawdeh.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Sebelumnya pada bulan Agustus, tahanan Awawdeh yang berusia 40 tahun menangguhkan mogok makannya yang berlangsung lebih dari 170 hari menyusul janji bahwa dia akan dibebaskan pada tanggal 2 Oktober. (T/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel