Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN ISRAEL PERPANJANG PENAHANAN 43 WARGA PALESTINA

Fauziah Al Hakim - Selasa, 12 Mei 2015 - 04:00 WIB

Selasa, 12 Mei 2015 - 04:00 WIB

521 Views ㅤ

Foto: PIC
Foto: PIC

Foto: PIC

Ramallah, 22 Rajab 1436/11 Mei 2015 (MINA) – Beberapa pengadilan Israel memperpanjang  penahanan total sebanyak 43 tahanan Palestina di beberapa penjara Israel, dengan dalih kelanjutan penyelidikan dan prosedur peradilan.

Lembaga Tahanan Palestina mengungkapkan Senin (11/5), sidang sidang pengadilan tersebut selanjutnya akan digelar dalam beberapa hari mendatang. Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Lembaga mengungkapkan, pengadilan militer Salem memperpanjang penahanan 15 tawanan, sementara itu, pengadilan Israel di al-Jalameh memperpanjang perintah penahanan 10 tahanan.

Pengadilan Israel di Petah Tikva memperpanjang penahanan tujuh tahanan Palestina dan pengadilan Israel di Ashkelon memperpanjang penahanan lima tahanan lainnya.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Selain itu, pengadilan militer Ofer memperpanjang penahanan empat tahanan, sedangkan pengadilan Gabungan Rusia memperpanjang perintah penahanan dua tahanan lainnya. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina