Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Tiga Remaja Palestina

Habib Hizbullah - Rabu, 21 Desember 2022 - 21:49 WIB

Rabu, 21 Desember 2022 - 21:49 WIB

13 Views

Yerusalem, MINA – Pengadilan Pendudukan Israel pada Rabu pagi (21/12) memperpanjang penahanan tiga remaja Palestina yang berasal dari distrik Silwan, Yerusalem yang diduduki.

Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, seperti dikutip dari PIC, pengadilan Pendudukan Israel memperpanjang penahanan Amin Al-Abbasi, Khalil Al-Awar dan Mustafa Al-Abbasi hingga 9 Januari 2023. Ketiganya ditahan Israel di penjara Damon.

Menurut sumber tersebut, Polisi Pendudukan Israel juga memperpanjang penahanan seorang remaja bernama Musaab Mahmoud dari distrik Issawiya di Yerusalem timur selama satu hari lagi. Dia ditahan pada Selasa sore (20/12) saat pulang sekolah.

November lalu, polisi Israel menculik 152 warga Palestina di Yerusalem, termasuk sembilan wanita dan 27 anak di bawah umur.

Baca Juga: Palestina Hadapi Musim Dingin, Lazismu Kirimkan Pakaian Hangat  

Baru-baru ini, pengadilan Israel mengeluarkan 10 perintah penahanan administratif terhadap pemuda dan remaja Yerusalem, termasuk anak di bawah umur di bawah 18 tahun. Di samping itu juga, terdapat 19 perintah penggerebekan rumah Palestina. (T/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Israel di Gaza Akibatkan Jutaan Ton Puing Terkontaminasi Zat Berbahaya

Rekomendasi untuk Anda