Pengadilan Israel Tolak Banding untuk Bebaskan Tahanan Mogok Makan Palestina

Ramallah, MINA – Pengadilan pendudukan Israel menolak banding yang diajukan untuk pembebasan , yang telah melakukan terbuka selama 118 hari berturut-turut sebagai protes atas penahanannya tanpa dakwaan atau pengadilan, menurut pengacara Jawad Boulus.

Pengadilan banding militer Israel menolak banding untuk membebaskan Abu Hawwash dan memutuskan mengakhiri penahanan administratifnya setelah empat bulan, meskipun kondisi kesehatannya memburuk setelah 118 hari mogok makan, kata Boulus.

Ia menambahkan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan militer ke Pengadilan Tinggi Israel, WAFA melaporkan.

Pengacara Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) Jawad Boulus mengatakan, Abu Hawwash menderita berbagai rasa sakit di sekujur tubuhnya, tidak bisa tidur karena sakit, tidak bisa berjalan lurus, bergerak di kursi roda, kehilangan berat badan, dan muntah terus-menerus.

Pengacara telah mengajukan petisi ke pengadilan banding militer Israel untuk membebaskan Abu Hawwash, tetapi pengadilan terus menunda keputusan meskipun kondisi kesehatan Abu Hawwash memburuk.

Abu Hawwash yang memiliki lima anak, ditahan pada 27 Oktober tahun lalu dan menjalani tiga perintah berturut-turut, masing-masing selama enam bulan tetapi yang terakhir dikurangi dari enam menjadi empat bulan. Dia menghabiskan total delapan tahun di penjara Israel karena melawan pendudukan, termasuk 52 bulan dalam penahanan administratif sebelum memutuskan mogok makan. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.