Pengadilan Israel Tolak Pembebasan Bersyarat Raed Salah

Syaikh . (dok. Worldbulletin)

Al-Quds, MINA – pada Kamis (29/3), menolak permintaan “pembebasan bersyarat” Raed Salah, pemimpin Gerakan Islam yang dipenjara di Israel.

“Berdasarkan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Israel terhadap keputusan Pengadilan Magistrates untuk melepaskan Salah, Pengadilan Distrik Haifa hari ini menolak permintaan untuk pembebasannya,” kata pengacara Raed Salah Khaled Zbarqa kepada Anadolu Agency dikutip MINA.

Zbarqa mengaitkan  ada “campur tangan politik” dalam keputusan ini, dan mengatakan bahwa Menteri Keamanan Internal Israel Gilad Arad secara pribadi telah menyerukan agar Salah tetap dibalik jeruji, tidak dibebaskan.

Dua pekan lalu, Pengadilan Magistrates menyetujui kebebasan bersyarat Salah, dengan syarat dilarang memasuki kota kelahiran Salah Umm al-Fahm dan pembatasan pergerakannya.

Musim panas lalu, polisi Israel menangkap Salah di Umm al-Fahm sebuah kota Palestina di Israel utara sebelum menghukumnya “menghasut kekerasan” dan melemparkannya ke dalam kurungan isolasi.

Pengadilan Israel di Haifa memutuskan dia harus berada di penjara sampai akhir pengadilan terhadapnya. Tim pembelanya mengajukan banding atas keputusan tersebut, namun seruan tersebut beberapa kali ditolak oleh pengadilan.

Sebelumnya, dia telah dibebaskan setelah menghabiskan sembilan bulan di penjara Israel pada 17 Januari 2016. Israel juga membatasi gerakannya, termasuk larangan memasuki Al-Quds (Yerusalem) dan Masjid Al-Aqsha.

Pemerintah Israel resmi melarang Gerakan Islam yang dipimpin Raed Salah pada November 2015 dengan dalih bahwa mereka terlibat dalam kegiatan provokatif melawan Israel. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)