Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Tolak Pemindahan Akhras ke Rumah Sakit Tepi Barat

sri astuti - Jumat, 30 Oktober 2020 - 21:57 WIB

Jumat, 30 Oktober 2020 - 21:57 WIB

2 Views

Tel Aviv, MINA – Pengadilan Tinggi Israel pada Kamis (29/10) menolak permintaan yang diajukan oleh pengacara tahanan yang mogok makan, Maher Al-Akhras untuk mempertimbangkan keseriusan kondisi kesehatannya dan menyetujui pemindahannya ke rumah sakit di Tepi Barat yang diduduki.

Menurut Yayasan Muhjat Al-Quds untuk Martir dan Tahanan, pengadilan menolak permintaan pembebasan Akhras atau pemindahannya ke rumah sakit Palestina di Tepi Barat, Palinfo melaporkan.

Muhjat Al-Quds menggambarkan penolakan pengadilan atas permintaan tersebut sebagai hukuman mati perlahan terhadap Akhras.

Kondisi kesehatan Akhras telah mencapai tahap yang mengancam jiwa karena aksi mogok makan berkepanjangan, yang telah dimulai 95 hari lalu sebagai protes atas penahanannya secara administratif. Akhras juga menolak untuk mengonsumsi vitamin atau cairan apa pun. (T/R7/P1)

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina