Pengadilan Israel Tolak Petisi Larang Pawai Zionis di Al-Quds

, 1 Ramadhan 1437/6 Juni 2016 (MINA) – Pengadilan Tinggi di pada Ahad (5/6) menolak petisi yang menuntut bahwa pawai Zionis “Yerusalem Day” yang merayakan pendudukan Israel 1967 di Tepi Barat dan Gaza dilarang di lingkungan Muslim di Kota Al-Quds.

Pawai tahunan yang akan diselenggarakan oleh pemuda agama Zionis, tahun ini bertepatan dengan awal Ramadhan, bulan suci bagi umat Islam, demikian laporan Palestine News Network (PNN) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menurut Haaretz, pengadilan pada Ahad (5/6) menyetujui kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara parade, di mana pawai akan dimulai 15 menit lebih awal sehingga “tidak ada demonstran Yahudi yang berada di lingkungan Muslim jika Ramadhan dimulai pada Senin.”

Haaretz juga melaporkan, putusan pengadilan mengatakan bahwa demonstran terakhir akan diizinkan untuk memasuki lingkungan Muslim melalui Gerbang Damaskus pada pukul 06:15 waktu setempat, dan pada pukul 07:00 waktu setempat jalan utama Triwulan itu akan steril.

Para hakim memerintahkan polisi untuk memastikan tidak akan ada “gesekan minimal dengan penduduk Muslim” dan menegaskan instruksi dari tahun lalu untuk menunjukkan “toleransi nol terhadap kekerasan verbal dan fisik”.

Pada Kamis lalu, sebuah petisi yang menuntut larangan terhadap pawai diajukan ke Pengadilan Tinggi oleh kelompok non-profit Ir. Amim dan Amir Cheshin, mantan Penasihat Walikota Yerusalem dari warga Arab. Pemohon menuntut agar pengadilan memerintahkan polisi untuk melarang pawai di lingkungan Muslim.

Peringatan “Jerusalem Day” memperingati hari ketika Israel menguasai Tepi Barat dan Gaza setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967. (L/R05/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Jerusalem: Israeli court rejects petition to bar Zionist march from Muslim Quarter

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.