Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Tunda Keputusan Pengusiran Keluarga Palestina

kurnia - Jumat, 11 Juni 2021 - 09:54 WIB

Jumat, 11 Juni 2021 - 09:54 WIB

1 Views ㅤ

Foto: Palinfo

Al-Quds, MINA – Pengadilan Israel di Al-Quds menunda keputusan pengusiran keluarga-keluarga Palestina dari kampung Bathn Al Hawa di Silwan hingga 8 Juli depan.

Pasukan Israel Kamis (10/6) melakukan tindakan represif terhadap peserta unjuk rasa solidaritas di depan Pengadilan Israel yang mengecam upaya pengusiran warga kampung Bathn Al Hawa di Silwan di Al-Quds.

Unjuk rasa ini digelar sebagai solidaritas untuk keluarga Salim Ghaitsh dan Jawad Abu Naab dimana pengadilan Israel menunda keputusan pengusiran rumah mereka untuk kepentingan warga permukiman di kampung Bathn Al Hawa, demikian Palinfo melaporkan.

Sumber setempat menegaskan, pasukan Israel menyerang peserta aksi solidaritas yang digelar bersamaan. Pengadilan Israel melakukan meninjau ulang seperti yang diajukan warga kampung terhadap pengusiran mereka.

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Sumber itu menyatakan, pasukan Israel memukuli pengunjuk rasa dengan gagang senapan yang ikut dalam aksi solidaritas tersebut.

Israel juga menangkap dua pemuda Palestina Basil Duwaik dan Adil Salwad setelah dipukuli secara brutal. Selain itu mereka juga menangkap pemuda Nidham Abu Rumuz, salah wrga yang dideportasi dari Al-Aqsha dan warga yang terancam diusir dari kampung Bathn Al Hawa.

Israel mengintensifkan keberadaan militer mereka di sekitar pengadilan dan memasang matras besi menghalangi warga yang melakukan solidaritas untuk sampai di gedung pengadilan.

Warga kampung Bathn Al Hawa di baldah Silwan menghadapi bahaya pengosongan dan pengusiran oleh Israel. Itu setelah pengadilan tinggi Israel memberikan kepada lembaga permukiman Atherat Kahonem untuk melanjutkan pengusiran 800 warga Palestina dengan klaim bahwa rumah mereka dibangun di atas asset milik Yahudi sebelum Nakba Bangsa Palestina tahun 1948.

Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah

Baldah Silwan adalah pelindung sebelah seletan Masjid Al-Aqsa dan mihrab-mihrabnya. Israel berusaha mengusir warga Palestina dengan menggusur asset rumah mereka, kuburan dan tanah mereka. Israel juga bernafsu merusak makan gerbang Al Rahmah. (T/R4/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat