Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN JERMAN PENJARAKAN WARTAWAN SENIOR AL JAZEERA

Rudi Hendrik - Senin, 22 Juni 2015 - 10:24 WIB

Senin, 22 Juni 2015 - 10:24 WIB

466 Views

Wartawan tv senior Al Jazeera Arab, Ahmed Mansour. (Foto: dok. telesurtv.net)
Wartawan tv senior Al Jazeera Arab, <a href=

Ahmed Mansour. (Foto: dok. telesurtv.net)" width="300" height="170" /> Wartawan tv senior Al Jazeera Arab, Ahmed Mansour. (Foto: dok. telesurtv.net)

Berlin, 5 Ramadhan 1436/22 Juni 2015 (MINA) – Sebuah pengadilan Jerman pada Ahad (20/6) memerintahkan untuk memenjarakan jurnalis TV Al Jazeera Arab yang sebelumnya ditahan di bandara Berlin atas permintaan Pemerintah Mesir.

Fazli Altin, anggota tim hukum yang mewakili wartawan Ahmed Mansour, mengatakan, pengadilan memutuskan menempatkan kliennya di penjara untuk investigasi dan mempelajari apa yang akan terjadi jika ia diekstradisi ke Mesir.

Altin mengatakan, Mansour akan dipindahkan ke penjara di lingkungan Moabit di Berlin, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengacara mengatakan, mereka mengharapkan pembebasan Mansour di persidangan pada hari Senin.

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

Di sisi lain, Jaksa Agung Mesir Hisham Barakat telah mendesak Jerman dan pejabat Interpol untuk mengekstradisi Mansour ke Mesir.

Sumber pengadilan Kairo mengatakan, Barakat mengirim pesan tertulis ke Kedutaan Mesir di Berlin dan Interpol yang menyerukan ekstradisi Mansour.

Mansour didakwa karena diduga menyiksa seorang pengacara pada 2011 dan dijatuhi hukuman in absentia 15 tahun penjara oleh pengadilan Mesir pada 2014. Namun dia membantah tuduhan itu.

Mansour yang memiliki kewarganegaraan Mesir dan Inggris, ditangkap di bandara Tegel saat hendak terbang ke Qatar. (T/P001/R02)

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Palestina
Dunia Islam