PENGADILAN JERMAN PENJARAKAN WARTAWAN SENIOR AL JAZEERA

Wartawan tv senior Al Jazeera Arab, Ahmed Mansour. (Foto: dok. telesurtv.net)
Wartawan tv senior Al Jazeera Arab, Ahmed Mansour. (Foto: dok. telesurtv.net)

, 5 Ramadhan 1436/22 Juni 2015 (MINA) – Sebuah pengadilan pada Ahad (20/6) memerintahkan untuk memenjarakan jurnalis TV Al Jazeera Arab yang sebelumnya ditahan di bandara Berlin atas permintaan Pemerintah .

Fazli Altin, anggota tim hukum yang mewakili wartawan Ahmed Mansour, mengatakan, pengadilan memutuskan menempatkan kliennya di penjara untuk investigasi dan mempelajari apa yang akan terjadi jika ia diekstradisi ke Mesir.

Altin mengatakan, Mansour akan dipindahkan ke penjara di lingkungan Moabit di Berlin, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengacara mengatakan, mereka mengharapkan pembebasan Mansour di persidangan pada hari Senin.

Di sisi lain, Jaksa Agung Mesir Hisham Barakat telah mendesak Jerman dan pejabat Interpol untuk mengekstradisi Mansour ke Mesir.

Sumber pengadilan Kairo mengatakan, Barakat mengirim pesan tertulis ke Kedutaan Mesir di Berlin dan Interpol yang menyerukan ekstradisi Mansour.

Mansour didakwa karena diduga menyiksa seorang pengacara pada 2011 dan dijatuhi hukuman in absentia 15 tahun penjara oleh pengadilan Mesir pada 2014. Namun dia membantah tuduhan itu.

Mansour yang memiliki kewarganegaraan Mesir dan Inggris, ditangkap di bandara Tegel saat hendak terbang ke Qatar. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0