Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Korea Selatan Kuatkan Pemakzulan Presiden, Yoon Suk Yeol Minta Maaf

Rudi Hendrik Editor : Ali Farkhan Tsani - 26 detik yang lalu

26 detik yang lalu

0 Views

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol. (Gambar: @President_KR / X)

Seoul, MINA – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4), beberapa bulan setelah presiden yang digulingkan itu memberlakukan darurat militer yang membuat negara itu kacau.

Yoon tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan putusan tersebut. Namun, dia menyatakan permohonan maaf setelah putusan tersebut. DW melaporkan.

Dalam putusan bulat yang disiarkan di televisi nasional, penjabat kepala pengadilan Moon Hyung-bae mengatakan, Majelis Hakim yang beranggotakan delapan orang menguatkan pemakzulan Yoon, dengan menyatakan bahwa pernyataan darurat militer Yoon “melanggar” konstitusi, tidak mengikuti prosedur yang benar, dan mengganggu independensi peradilan.

Putusan itu juga mengatakan Yoon melanggar tugasnya sebagai panglima tertinggi dengan memobilisasi pasukan. Yoon meminta maaf setelah putusan itu.

Baca Juga: Rusia-India Selesai Latihan Militer Gabungan di Teluk Benggala

“Saya sangat menyesal dan sedih karena saya tidak dapat memenuhi harapan Anda,” kata Yoon dalam pesan yang disampaikan melalui pengacaranya. “Saya akan selalu berdoa untuk Republik Korea dan semua orang.”

Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon mengatakan, pihaknya menerima putusan pengadilan.

“Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada rakyat,” kata anggota parlemen Kwon Young-se.

Perdana Menteri Han Duck-soo akan terus menjabat sebagai penjabat presiden hingga presiden baru dilantik. []

Baca Juga: Presiden Prancis Akan ke Kairo Tekankan Urgensi Gencatan Senjata

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda