Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Kriminal Internasional Alami Serangan Siber

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - 22 detik yang lalu

22 detik yang lalu

0 Views

Kantor Pengadilan Kriminal Internasional (Foto : Wolrd Bulletin)

Den Haag, MINA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan, mereka telah diserang oleh serangan siber yang “canggih dan tertarget” akhir pekan lalu.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (30/6), ICC mengonfirmasi bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan. Quds News melaporkan.

Ini menandai serangan siber kedua terhadap pengadilan yang berpusat di Den Haag dalam beberapa tahun terakhir. ICC tidak membagikan rincian tentang penyerang atau metode yang digunakan.

ICC mengatakan sistem internalnya mendeteksi dan menanggapi serangan tersebut dengan cepat. Penilaian dampak penuh sedang dilakukan. Langkah-langkah sedang diambil untuk mengurangi kerusakan.

Baca Juga: Gedung Putih: Trump Resmi Cabut Sanksi Suriah

ICC menekankan pentingnya transparansi dan menyerukan dukungan internasional.

“Dukungan semacam ini memastikan kemampuan kami untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas,” kata pernyataan itu.

Serangan itu terjadi saat ICC menghadapi tekanan politik yang meningkat, terutama setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant pada bulan November 2024 atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, menuduhnya mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Baca Juga: AS Setujui Penjualan Peralatan Militer Senilai Rp8,2 T untuk Zionis Israel

Baik Israel maupun Rusia bukanlah anggota ICC. Kedua pemerintah menolak tuduhan tersebut dan menolak yurisdiksi pengadilan.

Pada tahun 2023, ICC mengalami serangan siber lain yang mematikan sebagian besar sistem berbasis internetnya selama beberapa pekan. ICC juga menyembunyikan rincian informasi tentang insiden tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump atas Pemotongan Dana

Rekomendasi untuk Anda