Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Larang Perusahaan Listrik Israel Memotong Pasokan ke Palestina

Zaenal Muttaqin - Ahad, 27 Agustus 2017 - 18:09 WIB

Ahad, 27 Agustus 2017 - 18:09 WIB

6602 Views

(Foto: File/Ma'an)

listrik-israel-300x200.jpg" alt="" width="800" height="533" /> (Foto: File/Ma’an)

Yerusalem, MINA – Mahkamah Agung Israel telah mengeluarkan perintah sementara untuk melarang perusahaan Iistrik Israel memasok aliran listrik ke Tepi Barat yang diduduki, sebagai tindakan hukuman atas hutang rakyat Palestina.

Selanjutnya pengadilan tersebut akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai kasus tersebut dalam dua bulan ke depan, demikian menurut Hisham al-Omari, kepala Perusahaan Listrik Distrik Yerusalem (JDECO).

Dia mengatakan, ini adalah kedua kalinya pengadilan mengeluarkan perintah tersebut atas permintaan yang diajukan oleh JDECO, setelah ancaman dari IEC untuk mematikan listrik ke Tepi Barat.

Kantor berita Ma’an pada Ahad (27/8) melapoorkan yang dikutip MINA, bahwa pada bulan April 2016, IEC meminta izin Mahkamah Agung Israel untuk memutuskan hubungan antara jaringan JDECO sebab akumulasi hutang.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Perusahaan Israel tersebut memberlakukan sangsi pengurangan pasokan listrik ke kota-kota besar Palestina di Tepi Barat yang diduduki, yang diklaim sebagai hukuman kolektif.

Setelah berbulan-bulan berdiskusi, pengadilan menolak permintaan IEC dan mengeluarkan perintah sementara untuk mencegah pemutusan jaringan JDECO.

Al-Omari mengatakan, IEC terus mengancam untuk mengurangi pasokan listrik meskipun ada kesepakatan bahwa Israel dan Otoritas Palestina (PA) yang ditandatangani bulan September 2016, dan bertujuan untuk menyelesaikan semua hutang listrik dan untuk menempatkan PA sebagai satu-satunya pemilik kewenangan atas distribusi listrik di seluruh wilayah yang diduduki Israel.

Menurut media Israel, IEC dilaporkan telah mengklaim bahwa JDECO belum membayar penuh uang bulanan yang disepakati sejak perjanjian ditandatangani.

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Sejak itu pula hutang JDECO meningkat dengan tambahan 200 juta shekel, di atas sekitar dua miliar shekel ($ 530 juta), yang telah menjadi sumber ketegangan antara kedua belah pihak selama bertahun-tahun.

JDECO dilaporkan telah mengalami kesulitan dalam mengumpulkan hutang dari klien mereka dan juga kehilangan uang karena tingkat tarif yang berbeda dari biaya yang diklaim IEC dan apa yang mereka bayar untuk klien mereka, menurut laporan.

Di masa lalu, pihak berwenang Israel telah menahan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama PA untuk tagihan yang harus dibayarkan kepada perusahaan Israel.

Mereka juga mengancam pada 2015 akan memotong lebih dari 1 miliar iuran dari pajak yang dipotong dari PA untuk menutup tagihan listrik yang tidak terbayar. (T/B05/RS1)

Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur