Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN MESIR HUKUM MATI 22 PENDUKUNG MURSI

kurnia - Kamis, 19 Maret 2015 - 18:52 WIB

Kamis, 19 Maret 2015 - 18:52 WIB

769 Views ㅤ

Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Untuk 22 Pendukung Mursi (Foto : Press Tv)
<a href=

Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Untuk 22 Pendukung Mursi (Foto : Press Tv)" width="300" height="169" /> Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Untuk 22 Pendukung Mursi (Foto : Press Tv)

Kairo, 28 Jumadil Awwal 1436/19 Maret 2015 (MINA) – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi 22 pendukung Presiden Mesir terguling Muhammad Mursi.

Pada Rabu (18/3), hukuman dijatuhkan sehubungan dengan serangan terhadap sebuah kantor polisi di kota Kerdasa, pinggiran Kairo, hingga merenggut nyawa seorang polisi.

Serangan itu terjadi pada 3 Juli 2013, Jenderal Militer Mesir Abdel Fattah al-Sisi yang saat ini menjadi Presiden Mesir, mengumumkan pemecatan Mursi.

Putusan pengadilan Mesir akan dilanjutkan pada 20 April, dan para terdakwa memiliki hak untuk mengajukan banding.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Hukuman mati harus disetujui oleh ulama tertinggi agama, Mufti Besar Mesir, yang bisa mengubah  putusan tersebut, meskipun keputusan akhir tetap dikeluarkan oleh pengadilan itu.

Pada Senin (16/3), Pengadilan Mesir melarang pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan memutuskan 13 anggota senior lainnya dihukum mati.

Di antara yang dihukum matia dalah juru bicara Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ghozlan, mantan gubernur Kafr el-Sheikh, Saad El-Hossainy, dan Salah Sultan, salah seorang khatib terkemuka.

Pada November 2013, pemerintah Mesir memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. (T/P002/P4).

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut enam dai dari Al-Azhar Asy-Syarif, Kairo Mesir untuk program syiar Ramadhan 2024 M. (Sumber: Kemenag)
Dunia Islam
Internasional