Kairo, 24 Muharram 1435/28 November 2013 (MINA) – Pengadilan Sidi Gaber, Alexandria-Mesir, pada Rabu memutuskan vonis penjara 11 tahun atas 14 orang remaja putri yang tergabung dalam “Gerakan 7 Pagi” anti kudeta.
Ke-14 gadis berusia 14 hingga 18 tahun itu dikenakan tuduhan telah melakukan mobilisasi massa, aksi premanisme dan berafiliasi kepada organisasi terlarang, media online Sinai Mesir melaporkan yang diberitakan Mi’raj News Agency (MINA).
Sementara Al-Jazeera melaporkan, para wanita adalah pendukung Presiden Mesir terguling Muhammad Mursi. Tujuh anak di bawah umur dalam kelompok itu dikirim kembali ke tahanan anak hingga mereka mencapai usia hukum.
Enam orang dijelaskan oleh jaksa sebagai pemimpin Ikhwanul Muslimin, mereka dijatuhi hukuman 15 tahun, dituduh menjadi anggota sebuah “organisasi teroris”.
Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling
Sementara itu, Gerakan 7 Pagi dalam pernyataannya melalui laman resminya di jejaring sosial Facebook menyeru rakyat Mesir untuk menggelar “Intifadhah (gerakan perlawanan)” melawan kudeta militer.
Mereka menyatakan, sikap arogansi rezim militer sudah melewati batas, melanggar hak-hak kebebasan berpendapat, dan mencoreng martabat institusi penegak hukum Mesir karena bekerja untuk kepentingan kudeta.
Mereka juga mengancam otoritas berkuasa untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 12 Desember mendatang di seluruh wilayah Mesir.
Dalam sebuah konferensi pers pada hari itu juga, Perdana Menteri Sementara Hazem el-Beblawi membela undang-undang baru yang mengharuskan warga negara mengajukan izin sebelum berdemo sebagai langkah yang diperlukan.
Baca Juga: Warga Palestina Mulai Kembali ke Yarmouk Suriah
“Kabinet menegaskan bahwa ia akan menerapkan hukum sepenuhnya untuk menunjukkan dukungannya bagi polisi dalam menghadapi terorisme. Hukum tunduk pada perubahan, tetapi melalui saluran yang tepat,” kata Beblawi.
Selain itu, para pengunjuk rasa yang menentang Mursi dan pemerintah yang didukung militer, berkumpul di pusat kota Kairo dan melakukan reli menentang hukum.
Tanpa diduga, Kementerian Dalam Negeri Mesir mengumumkan, mereka telah menyetujui aksi tersebut, meskipun penyelenggara membantah mengajukan izin.
Reli Rabu hanya diumumkan di pagi hari, memberikan pemberitahuan yang mendadak dari pada yang diharuskan oleh pemerintah.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Reaksi melawan hukum adalah kritik terbaru terhadap pemerintah, di mana semakin tidak populernya Beblawi. Bahkan beberapa pendukung berpikir itu terlalu jauh dalam membatasi kebebasan pribadi.
Pemimpin Tamarod, kampanye petisi yang mengorganisir protes yang mendahului pemecatan Mursi, telah mengkritik hukum karena terlalu keras dan beberapa ditangkap saat protes pada Selasa (26/11) di selatan kota Aswan. (T/P09).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata