Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN MESIR TOLAK GUGATAN BLOKIR FACEBOOK

Rana Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2015 - 19:29 WIB

Kamis, 27 Agustus 2015 - 19:29 WIB

571 Views

Pengadilan Tinggi Mesir.(Foto: Arabian Gazette)

Mesir-300x223.jpg" alt="Pengadilan Tinggi Mesir.(Foto: Arabian Gazette)" width="300" height="223" /> Pengadilan Tinggi Mesir.(Foto: Arabian Gazette)

Kairo, 11 Dzulqa’dah 1436/27 Agustus 2015 (MINA) – Pengadilan Mesir, Selasa (24/8), menolak gugatan untuk menyerukan memblokir media sosial Facebook di negara Arab.

Gugatan itu diajukan seorang pengacara Mesir dengan menuntut bahwa Facebook akan diblokir dengan alasan dapat “merusak sopan santun” dan “meningkatkan tindakan prostitusi”, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengacara itu juga berpendapat, salah satu situs jejaring sosial terpopuler itu memungkinkan “biang rumor” untuk meluncurkan halaman-halaman yang “berbicara atas nama negara”.

Sementara pihak pengadilan memutuskan, memblokir Facebook akan “melanggar hak konstitusional” jutaan orang Mesir, menurut sumber pengadilan.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Dengan 12 juta pengguna, Mesir memiliki jumlah terbesar pengguna Facebook di Timur Tengah.

Pada tahun 2011,  Pemerintah Mesir pernah memblokir sementara akses menuju situs-situs media sosial dalam upaya untuk menenangkan protes anti-rezim, yang akhirnya mengarah pada penggulingan otokrat Hisni Mubarak.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Palestina
Dunia Islam
MINA Millenia
Palestina
Kolom
Kolom
Khadijah