Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN MESIR TOLAK GUGATAN BLOKIR FACEBOOK

Rana Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2015 - 19:29 WIB

Kamis, 27 Agustus 2015 - 19:29 WIB

574 Views

Pengadilan Tinggi Mesir.(Foto: Arabian Gazette)

Mesir-300x223.jpg" alt="Pengadilan Tinggi Mesir.(Foto: Arabian Gazette)" width="300" height="223" /> Pengadilan Tinggi Mesir.(Foto: Arabian Gazette)

Kairo, 11 Dzulqa’dah 1436/27 Agustus 2015 (MINA) – Pengadilan Mesir, Selasa (24/8), menolak gugatan untuk menyerukan memblokir media sosial Facebook di negara Arab.

Gugatan itu diajukan seorang pengacara Mesir dengan menuntut bahwa Facebook akan diblokir dengan alasan dapat “merusak sopan santun” dan “meningkatkan tindakan prostitusi”, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengacara itu juga berpendapat, salah satu situs jejaring sosial terpopuler itu memungkinkan “biang rumor” untuk meluncurkan halaman-halaman yang “berbicara atas nama negara”.

Sementara pihak pengadilan memutuskan, memblokir Facebook akan “melanggar hak konstitusional” jutaan orang Mesir, menurut sumber pengadilan.

Baca Juga: Iran Hentikan Kerja Sama dengan Badan Atom Dunia IAEA

Dengan 12 juta pengguna, Mesir memiliki jumlah terbesar pengguna Facebook di Timur Tengah.

Pada tahun 2011,  Pemerintah Mesir pernah memblokir sementara akses menuju situs-situs media sosial dalam upaya untuk menenangkan protes anti-rezim, yang akhirnya mengarah pada penggulingan otokrat Hisni Mubarak.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menlu Iran: Teknologi Pengayaan Uranium Tidak Dapat Dihancurkan oleh Bom

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Khadijah
Internasional
Dunia Islam