Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Mesir Tolak Larangan Masuknya Anggota Hamas

kurnia - Rabu, 20 Januari 2016 - 09:37 WIB

Rabu, 20 Januari 2016 - 09:37 WIB

266 Views ㅤ

(Foto : World Bulletin)
(Foto : World Bulletin)

(Foto : World Bulletin)

Kairo, 10 Rabi’ul Akhir 1437/20 Januari 2016 (MINA) – Pengadilan Mesir, Selasa (19/1), menolak gugatan yang berusaha melarang anggota gerakan kelompok Hamas Palestina memasuki Mesir, sumber peradilan Mesir mengatakan.

Seorang pengacara Mesir telah mengajukan gugatan yang berusaha melarang anggota Hamas memasuki negara itu, atas tuduhan kelompok Palestina itu berada di balik pembunuhan 16 tentara Mesir dalam serangan militan di Rafah, kota Sinai Utara, pada 2012.

Pengadilan menolak gugatan tersebut,  sumber peradilan menyatakan.

Media menuding Hamas, sebuah cabang ideologis Ikhwanul Muslimin, sebagai pelaku serangkaian serangan mematikan terhadap pasukan keamanan di Semenanjung Sinai.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Hamas secara konsisten membantah tuduhan tersebut, demikian World Bulletin melaporkan, sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Hamas menyambut baik keputusan pengadilan. Dalam sebuah pernyataan, “gerakan kelompok Palestina itu mengatakan putusan akan membantu “menjaga peran Mesir yang seimbang terhadap pihak-phak  Palestina yang bertikai”.

Mesir telah memainkan peran penting dalam proses rekonsiliasi antara kelompok Hamas dan Fatah sejak Hamas menguasai Jalur Gaza pada 2007.

“Kami berharap keputusan ini akan membantu mempercepat pembukaan perlintasan Rafah,” kata Hamas.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Mesir telah memperketat cengkeramannya di perbatasan dengan Jalur Gaza yang diblokade sejak kudeta militer pada 2013.

Berulangnya penutupan perlintasan Rafah, satu-satunya akses Gaza ke dunia luar yang tidak di bawah kendali Israel, telah membuat kehidupan kian sulit bagi sekitar 1,9 juta penduduk wilayah kantong itu. (T/P002/R07)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

 

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Bendera Palestina dikibarkan di komplek Masjid Al-Aqsa (Sumber: Anadolu Agency)
Palestina