Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

36 MAHASISWA AL-AZHAR DIVONIS 4 TAHUN KURUNGAN

Redaksi MINA - Selasa, 13 Mei 2014 - 14:57 WIB

Selasa, 13 Mei 2014 - 14:57 WIB

543 Views

mahasiswa al azhar demo.jpg" alt="" width="275" height="183" border="0" />

Nashr City, 14 Rajab 1435/14 Mei 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir,Selasa, menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap 36 mahasiswa Al-Azhar pendukung Presiden Muhamad Mursi setelah dinyatakan terlibat dalam aksi kekerasan di depan Universitas Al-Azhar Kairo akhir tahun lalu.

Seperti dikutip Aljazeera, sumber pengadilan Mesir menyatakan Pengadilan Pidana kota Nashr juga menjatuhkan denda kepada masing–masing mereka 30 ribu Pound atau 4.300 Dolar AS.

Sebelumnya, rektor Universitas Al-Azhar, Osamah Al-Abd mengeluarkan keputusan Drop Out (DO) 76 mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai fakultas karena didakwa terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di depan Al-Azhar beberapa saat lalu. Ia menegaskan, 36 mahasiswi yang di-DO berasal dari cabang universitas di kota Zaqaziq.

Baca Juga: Houthi Luncurkan Rudal ke Israel, Balas Serangan ke Pelabuhan Hodeidah

Pihak manajemen Universitas Al-Azhar menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap mereka yang disebut terlibat dalam aksi kerusuhan dalam rangka menjaga keamanan kampus.

Kantor berita Perancis AFP menyatakan pihak keamanan Mesir menangkap lebih dari 15 ribu orang. Sebagian besar mereka berasal dari Jamaah Ikhwanul Muslimin dengan dakwaan beragam. Di sisi lain, vonis hukuman mati dijatuhkan kepada ratusan kader IM dalam persidangan massal dan instan yang memicu protes dari masyarakat nasional dan international. (rf)

Baca Juga: [POPULER MINA] 88 persen Gaza Hancur dan Gencatan Senjata Suriah-Israel

Rekomendasi untuk Anda