Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN MILITER ISRAEL JATUHI HUKUMAN 21 TAHUN PENJARA PADA “INSINYUR ROKET” AL-QASSAM

Rana Setiawan - Kamis, 16 Juli 2015 - 14:51 WIB

Kamis, 16 Juli 2015 - 14:51 WIB

571 Views

Tel Aviv, 29 Ramadhan 1436/16 Juli 2015 (MINA) – Sebuah pengadilan militer Israel menjatuhi hukuman selama 21 tahun penjara kepada seorang tahanan Palestina Dirar Abu Sissi atas tuduhan mengembangkan roket-roket Al-Qassam, Quds Press melaporkan.

Intelijen Israel menculik Abu Sissi (46), Kepala Departemen Operasi Pembangkit Listrik Gaza, pada 19 Februari 2011 selama kunjungannya ke Ukraina, di mana Otoritas Israel kemudian menahannya di sel isolasi di salah satu penjara Ukraina.

Pengadilan Sentral Israel di Beersheva menuduh Abu Sissi merupakan bagian dari Hamas dan bekerja di bawah sayap militernya, Brigade Izzudin Al-Qassam, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (16/7).

Israel juga menuduhnya bertanggung jawab atas pengembangan dan pembuatan roket-roket Al-Qassam, di mana jaksa penuntut militer Israel menggambarkan dia sebagai “insinyur roket”.

Baca Juga: Hezbollah dan Houthi Kompak Serang Wilayah Pendudukan Israel

Sejak penangkapannya lebih dari empat tahun lalu, Abu Sissi telah ditahan di dalam sel isolasi, akibatnya ia mulai menderita beberapa penyakit dan kesehatannya telah memburuk secara signifikan.(T/R05/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza

Rekomendasi untuk Anda