Pengadilan Tinggi Inggris Benarkan Kampanye Solidaritas Palestina

Kampanye Solidaritas Palestina (PSC) populer di Afrika Selatan, kini dilakukan di Inggris. (Foto: AFP)

London, 28 Ramadhan 1438/23 Juni 2017 (MINA) – Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk membenarkan Kampanye Solidaritas Palestina (PSC), setelah sebuah judicial review menyimpulkan bahwa panduan pemerintah yang mencegah divestasi secara etis, telah melanggar hukum.

Dengan adanya keputusan itu, sebuah perusahaan dana pensiunan Inggris akan diizinkan untuk memboikot investasi Israel.

Pengadilan juga mengatakan bahwa “kampanye anti-Israel dan pro-Palestina tidak dengan sendirinya anti-Semit (Yahudi)”.

“Tentu setiap orang memiliki hak untuk secara damai memprotes pelanggaran Israel terhadap hak asasi manusia Palestina,” kata Ketua PSC Hugh Lanning. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA)., Jumat (23/6)

PSC menarik perbandingan dalam kasus mereka dengan kampanye serupa, yang mengarah kepada penarikan finansial dari institusi di pemerintahan apartheid Afrika Selatan pada tahun 1980-an.

Kampanye boikot, divestasi dan sanksi (BDS) dimulai pada tahun 2005, setelah masyarakat sipil Palestina menyerukan pemboikotan sampai Israel mau mengubah kebijakannya.

“Pemungutan suara oleh YouGov baru-baru ini menunjukkan 43 persen masyarakat berpikir bahwa BDS masuk akal,” kata Direktur PSC Ben Jamal.

Jamal menyatakan kebahagiaannya bahwa hak kampanye mereka dijunjung tinggi oleh pengadilan. (T/RI-1/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.