Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Tinggi Israel akan Bahas Petisi Pemakzulan Netanyahu

sajadi - Ahad, 16 Juli 2023 - 09:39 WIB

Ahad, 16 Juli 2023 - 09:39 WIB

4 Views

Tel Aviv, MINA – Pengadilan Tinggi Israel memutuskan untuk membahas petisi yang berupaya memakzulkan atau mencopot Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dari jabatannya, karena melanggar perjanjian konflik kepentingan yang dia tandatangani di tengah persidangan korupsi yang sedang berlangsung.

Netanyahu menandatangani perjanjian dengan mantan Jaksa Agung Avichai Mandelblit, yang mengharuskannya menghindari keterlibatan dalam undang-undang yudisial yang dapat memengaruhi hasil kasusnya, Times of Israel melaporkan, dikutip dari Middle East Monitor, Ahad (16/7).

Petisi tersebut diajukan oleh Benteng Demokrasi, yang mendasarkan klaim mereka pada surat yang ditulis oleh Jaksa Agung Gali Baharav-Miara pada Maret 2023, yang memberi tahu Netanyahu bahwa dia telah melanggar perjanjian konflik kepentingan.

Petisi terseut memperingatkan setiap keterlibatan lebih lanjut di pihak Netanyahu dalam koalisi perombakan yudisial akan ilegal dan tercemar oleh konflik kepentingan.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Netanyahu menghadapi banyak kasus di pengadilan Israel, yang sebagian besar terkait dengan penyuapan, korupsi, dan konflik kepentingan. (T/RE1/RI-)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Palestina
Palestina
Palestina