Pengadilan Turki Tutup Surat Kabar Pro-Kurdi

Ankara, 14 Dzulqa’dah 1437/17 Agustus 2016 (MINA) –Sebuah pengadilan telah memerintahkan penutupan sementara Ozgur Gundem, dengan tuduhan memiliki hubungan dengan kelompok bersenjata Kurdi PKK dan menyebarkan propaganda teroris, kata media pemerintah Rabu (17/8).

Pengadilan di Istanbul menyatakan Ozgur Gundem pro-Kurdi dan “bertindak sebagai media” untuk organisasi yang dilarang pemerintah, Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kata seorang pejabat Turki.

PKK dianggap sebagai organisasi teroris oleh Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat. PKK melakukan pemberontakan di bagian tenggara Turki sejak 1984.

Seperti dilaporkan ND TV, menurut pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya, keputusan pengadilan ini terkait dengan keadaan darurat yang diumumkan setelah kudeta gagal bulan lalu di Turki.

“Para terdakwa bisa mengajukan banding atas keputusan ini,” tambah pejabat itu.

Surat kabar Ozgur Gundem terbit sejak tahun 1992. Suratkabar ini menjadi subyek penutupan oleh pengadilan setelah sebelumnya lebih dari 130 media telah ditutup pada masa keadaan darurat.

Sejak terbit tahun 1992, Ozgur Gundem pernah ditutup dari 1994 sampai April 2011, dan sat itu mulai menerbitkan lagi.

Surat kabar berbahasa Turki-Kurdi itu memiliki sirkulasi cetak sekitar 7.000 eksemplar, menurut angka terbaru awal bulan ini.

Pada tanggal 27 Juli lalu, pemerintah Turki juga telah menutup 45 surat kabar dan 16 stasiun televisi. Tindakan-tindakan ini memicu keprihatinan para pemimpin Barat dan organisasi kebebasan pers dunia.

Yayasan Hak Asasi Manusia (HRF) berbasis di New York mendesak PBB untuk memantau ke dalam “tuduhan yang syah atas pelanggaran HAM di Turki”.

HRF juga mengatakan bahwa wartawan Turki menghadapi “ancaman dalam pekerjaan mereka, dan seringkali dituntut di bawah hukum pidana yang dirancang untuk membungkam kritik terhadap pemerintah”. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.