PENGADILAN UNI EROPA HAPUS HAMAS DARI DAFTAR TERORIS

Hamas-Fatah-Rekonsialiasi

Hamas-Fatah-Rekonsialiasi
Foto: Arsip www.thecommentator.com

Luxemburg, 24 Shafar 1436/17 Desember 2014 (MINA) – Setelah empat tahun mengajukan banding,  Pengadilan Umum pada Rabu telah  menghapus gerakan perlawanan itu dari daftar teroris.

“Dicatatnya Hamas (pada daftar blacklist) tahun 2001 tidak didasarkan pada penilaian hukum yang kuat tetapi pada pemberitaan  yang berasal dari media dan internet,” kata Pengadilan Umum Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, Rabu sebagaimana dikutip Maan dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Namun, pembekuan dana Hamas  akan tetap berlaku selama tiga bulan menunggu hasil banding Uni Eropa, tambah pernyataan itu.

Sayap militer Hamas, brigade Izuddin Al-Qassam,  dimasukkan ke dalam ke daftar hitam terorisme pertama kalinya oleh Uni Eropa pada Desember 2001 setelah serangan menara kembar 11 September di Amerika Serikat.

Sementara, Uni Eropa  memasukkan Hamas ke dalam blacklist pada 2003.

“Pengadilan menemukan bahwa tindakan itu tidak didasarkan pada realitas di lapangan,” kata pengadilan.

Pengacara Hamas, Liliane Glock, mengatakan dirinya puas dengan keputusan itu.

Kegembiraan yang sama juga dirasakan pihak Palestina, di mana pejabat senior Hamas Mousa Abu Marzouq mengatakan keputusan itu sebuah kemenangan bagi seluruh pendukung hak rakyat Palestina untuk perlawanan dan pembebasan dari  penjajahan.

Sedangkan, wakil partai sayap kanan dari partai Likud, Danny Danon, mengatakan, “Eropa sepertinya  kini meyakini ada darah yang lebih suci (mulia) daripada darah orang Yahudi,” katanya menyindir  .(T/R04/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0