Pengadilan Uni Eropa Tolak Akhiri Sanksi Mubarak

Kirchberg, Luksemburg, MINA – Pengadilan Uni Eropa pada Rabu (12/12) menolak upaya hukum mantan Presiden Mesir Husni Mubarak untuk mencabut pembekuan asetnya di Eropa setelah ia dilengserkan dalam revolusi 2011.

Negara anggota Uni Eropa memberlakukan sanksi pada Mubarak dan keluarganya pada Maret 2011 berdasarkan tuntutan hukum terhadap mereka di Mesir atas dugaan penggelapan dana negara. Demikian Ahram Online melaporkan yang dikutip MINA, Kamis.

Setelah negara-negara tersebut – yang berkelompok dalam Dewan Eropa – memperbarui sanksi pada tahun 2017 dan 2018, Mubarak meminta Pengadilan Umum Uni Eropa untuk membatalkannya.

“Dalam penilaian hari ini, Pengadilan Umum menolak upaya hukum itu dan menjunjung tinggi keputusan Dewan 2017 dan 2018 untuk memperbarui pembekuan aset,” kata pengadilan yang bermarkas di Luksemburg itu.

“Putusan ulangan merupakan bagian dari kebijakan dukungan untuk otoritas Mesir yang berbasis, khususnya, pada tujuan konsolidasi dan dukungan untuk demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia dan prinsip-prinsip hukum internasional,” kata pengadilan.

“Keputusan Eropa dapat dianggap selaras dengan kebijakan luar negeri dan keamanan umum Uni Eropa,” katanya.

Pengadilan menambahkan bahwa sanksi tersebut “mendukung transisi damai menuju pemerintahan sipil dan demokratis di Mesir.”

Hal itu harus “dijaga sampai proses peradilan disepakati di Mesir” hingga efektif.

Pengadilan juga mengatakan tidak ada alasan untuk meragukan dasar hukum di mana tuntutan hukum diajukan di Mesir. Merekap juga mengatakan proses peradilan di Mesir menawarkan “perlindungan efektif” bagi Mubarak dan keluarganya.

Tim Mubarak dapat mengajukan banding ke Mahkamah Hukum Uni Eropa, pengadilan tinggi UE, dua bulan setelah diberitahu tentang keputusan saat ini.

Sejak pelengseran Mubarak lebih dari tujuh tahun yang lalu, sejumlah proses hukum telah diluncurkan terhadap penguasa yang berkuasa tiga dekade dan kerabatnya.

Pada Maret 2017, Mubarak dibebaskan dari tuduhan membunuh demonstran, tetapi ia masih dalam penyelidikan atas dugaan korupsi. (T/R11/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

http://english.ahram.org.eg/NewsContent/1/64/319965/Egypt/Politics-/EU-court-rejects-Mubarak-bid-to-end-European-sanct.aspx