Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat Dorong UU Baru, Anggota DPR Minimal S1 dan Berintegritas

Arina Islami Editor : Arif R - 49 detik yang lalu

50 detik yang lalu

1 Views

Gedung DPR RI (Foto: DPR)

Bekasi, MINA – Pengamat Politik Tony Rosyid mendorong perlunya dibuat undang-undang baru yang mengatur syarat lebih ketat bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurutnya, DPR sebagai lembaga negara harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kualitas pendidikan tinggi sekaligus berintegritas.

“Buat saja undang-undang untuk DPR minimal S1, dari perguruan tinggi berakreditasi A. Kalau akreditasinya B atau C, maka harus ada syarat tambahan, misalnya sudah pernah menjadi anggota DPR atau punya pengalaman tertentu,” ujar Tony dalam Dialog Topi Berita Pagi Radio Silaturahim 720 AM, Cibubur, Bekasi, Rabu (27/8).

Ia menilai, syarat minimal pendidikan penting agar anggota DPR memiliki kemampuan memadai dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Rabu Ini Cerah Berawan Sepanjang Hari 

“Kalau hanya lulusan SMA boleh jadi anggota DPR, sejauh mana kemampuan mereka untuk mengurus negara? Ini kan soal kualitas bangsa,” tegasnya.

Selain syarat pendidikan, Tony menekankan perlunya standar integritas yang jelas. Misalnya, calon anggota DPR harus melalui kaderisasi partai dengan masa tertentu serta memiliki rekam jejak bersih.

Ia menyoroti praktik ironi di mana masyarakat biasa melamar kerja saja wajib melampirkan SKCK, sementara ada anggota DPR yang pernah divonis korupsi tetap bisa duduk di kursi parlemen.

Lebih lanjut, Tony menyoroti lemahnya penegakan undang-undang yang ada. “Seringkali undang-undang sudah dibuat, tetapi yang melanggar justru tidak terkena sanksi. Contohnya dalam kasus money politics. Pertanyaannya, emang ada calon anggota DPR, calon presiden, calon kepala daerah yang tidak melakukan money politics? Emang ada?” katanya.

Baca Juga: Udara Jakarta Rabu Ini Berkategori Terburuk di Dunia

Ia mengingatkan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam sistem rekrutmen dan penegakan hukum, DPR akan terus menghadapi masalah kualitas dan kepercayaan publik.

DPR sendiri belakangan menjadi sorotan ketika sejumlah pihak menuntut agar lembaga tersebut dibubarkan karena dinilai tidak mewakili aspirasi rakyat, sementara gaji dan tunjangan para anggotanya menembus angka fantastis.

Bahkan, pada hari yang sama ketika massa aksi menggelar demonstrasi menolak DPR, Presiden Prabowo Subianto justru memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh politik, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Senin (25/8).

Prabowo menilai ketiganya menunjukkan kepemimpinan yang berdampak positif pada perkembangan parlemen dan legislasi Indonesia. Hal ini pun dinilai publik sebagai ironi.[]

Baca Juga: Menlu RI Jelaskan Tugas Prioritas Para Dubes Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda