Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kembali menggelar Halal Award sebagai penghargaan bagi pemangku kepentingan di bidang halal.
Halal Award merupakan ajang peghargaan dari LPPOM MUI yang digelar setiap tahun, diberikan kepada para pemangku kepentingan di bidang halal yang dinilai berjasa dalam edukasi, informasi, advokasi dan fasilitasi sertifikasi halal di Indonesia.
Penganugerahan Halal Award 2017 dilaksanakan pada pembukaan Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2017 di Gedung SMESCO Convention Hall Jakarta, Kamis (16/11).
Pada Halal Award 2017 yang merupakan ajang penghargaan yang keenam, Dewan Juri menambahkan dua kategori baru, dari sebelumnya hanya tiga kategori menjadi lima.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Kelima kategori tersebut yaitu Halal Top Brand, Iklan Halal Terbaik, Produk Halal Pendatang Baru Terbaik, Produk UKM Halal Terbaik dan Penghargaan Khusus.
Dewan Juri Halal Award 2017 sendiri terdiri dari perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), LPPOM MUI, dan akademisi.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menjelaskan, Halal Award digelar guna meningkatkan peran serta aktif dari kalangan dunia usaha dalam melakukan sosialisasi, promosi, informasi dan edukasi halal.
Pada Kategori Halal Top Brand Penilaian didasarkan pada seberapa banyak merek milik produsen halal disebut oleh responden yang diwawancarai oleh tim survei LPPOM MUI. Khusus untuk Halal Top Brand dilakukan survei jajak pendapat dengan melibatkan sebanyak 2.500 responden di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Medan.
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Data survei kemudian dipadukan dengan intensitas sosialisasi halal melalui berbagai media, baik bersama dengan LPPOM MUI maupun yang dilakukan secara independen.
Peraih kategori Halal Top Brand 2017 yaitu:
1. Kosmetika : Wardah (PT. Paragon Innovation & Technology)
2. Minuman Ringan : Coca Cola (PT. Coca Cola Indonesia)
3. Mie Instant : Indomie (PT. Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk)
4. Restoran : Kentucky Fried Chicken (PT Fastfood Indonesia, Tbk)
5. Es Krim : Walls (PT. Unilever Indonesia, Tbk)
6. Minuman serbuk : Nutrisari (PT. Nutrifood)
7. Kopi serbuk : Kapal Api (PT. Santos Jaya Abadi)
8. Minyak Goreng : Bimoli (PT. Salim Ivomas Pratama, Tbk)
9. Biskuit : Arnott’s (PT. Arnott’s Indonesia)
10. Kecap : Bango (PT. Unilever Indonesia, Tbk)
11. Permen : Mentos (PT. Perfetti Van Melle Indonesia )
12. Kertas & Bahan Kertas : Sinar Dunia (Asia Pulp & Paper Indonesia)
13. Plastik Kemasan : Joyoboyo (PT Sinar Joyoboyo)
Sementara untuk Kategori Iklan Halal Terbaik, penilaian dilakukan oleh Dewan Juri dengan mencermati sebanyak 10 iklan produk halal yang ditayangkan di televisi selama Mei hingga Oktober 2017. Dari sebanyak 10 iklan produk halal, Dewan Juri menilai dari sisi estetika iklan, ketegasan dalam mengusung muatan halal, serta intensitas penayangannya di televisi maupun media cetak. Peraih Kategori Iklan Halal Terbaik 2017 masing-masing diraih oleh:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
1. Kosmetika : Wardah (PT. Paragon Technology & Innovation)
2. Fashion Care Detergen : Almeera Total (PT. Total Chemindo Loka)
3. Produk Kesehatan : Fresh Care (PT Ultra Sakti)
Pada Kategori Produk Halal Pendatang Baru Terbaik, penilaian dilakukan oleh Dewan Juri terhadap beberapa merek produk pendatang baru, yang dalam jangka waktu kurang dari dua tahun, (pertama kali mengajukan sertifkasi halal) produknya telah cukup dikenal di masyaakat sebagai produk yang sudah bersertifikat halal. Kategori ini diraih oleh Kispray Pelembut Pakaian (PT. Herlina Indah), Almeera Total Detergent (PT. Total Chemindo Loka), dan Aice Es Krim (PT. Alpen Food Industry).
Sedangkan Kategori Produk UKM Halal Terbaik, penilaian dilakukan oleh Dewan Juri berdasarkan masukan dan usulan dari LPPOM MUI Provinsi di seluruh Indonesia, yang mendasarkan pada kelengkapan sertifikasi halal dan popularitas produk di masing-masing daerah. Produk UKM Halal Terbaik kali ini diarih masing-masing oleh UD Berkah Snack (Produsen aneka Kripik) DKI Jakarta; CV Seribusatu (Produsen Nasi Liwet Instant), Jawa Barat; dan UD Safir (Produsen Kue Kering), Nusa Tenggara Barat.
Lalu Kategori Penghargaan Khusus, penilaian dilakukan oleh Dewan Juri dengan memperhatikan masukan dari masyarakat dan usulan dari LPPOM MUI Provinsi atas seberapa besar peran dan kontribusi dari instansi pemerintah, lembaga swasta maupun komunitas masyarakat dalam melakukan edukasi, sosialisasi, fasilitasi serta advokasi halal.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Pada Kategori Penghargaan Khusus, Pemerintah Provinsi Halal Terbaik diraih oleh Provinsi Bangka Belitung dan Rumah Sakit Bersertifikat Halal diraih Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. (A/R01/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina