Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PESERTA ITIKAF MASJIDIL HARAM BISA MENDAFTAR ONLINE

Rana Setiawan - Kamis, 17 Juli 2014 - 21:20 WIB

Kamis, 17 Juli 2014 - 21:20 WIB

1782 Views

(Foto: SkyCrappercity)
<a href=

Masjidil Haram, Ramadhan 1435.(Foto: SKyCrapper)" width="300" height="168" /> Masjidil Haram, Ramadhan 1435.(Foto: SKyCrapper)

Mekkah, 19 Ramadhan 1435/17 Juli 2014 (MINA) – Pengelola Dua Masjid Suci meluncurkan fasilitas pendaftaran online untuk calon jamaah yang berniat melakukan Itikaf (berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan niat beribadah) di Masjidil HaramMekkah.

Konsultan administrasi di Pengelola Dua Masjid Suci, Yousef Al-Wabil mengatakan, semua pengaturan telah dibuat untuk mereka yang ingin melakukan Itikaf di Masjid Suci.

Mereka yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut harus mendaftar secara online nama mereka dengan mengunjungi link http://e-service.gph.gov.sa/ittikafDefault.aspx, demikian IINA News melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Ruang bawah tanah di kawasan  perluasan Masjidil Haram, proyek Raja Fahd diperuntukkan bagi para peserta Itikaf. Daerah tersebut dilengkapi dengan rak untuk menyimpan barang-barang milik para jamaah dan setiap jamaah akan dialokasikan pengamanan secara terpisah dengan kunci.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

Para jamaah disarankan untuk membawa hanya sajadah, sprei, bantal dan dua potong pakaian ihram. Al-Wabil mengatakan waktu Itikaf dimulai dari 20 Ramadhan sampai akhir shalat Isya pada malam Idul Fitri.

Calon jamaah peserta Itikaf disarankan untuk masuk ke masjid melalui pintu nomor 75, 76, 77, 81, 82 dan 83. Para jamaah akan mendapatkan nomor seri masing-masing setelah pendaftaran mereka, dan mereka harus mengikuti peraturan Itikaf secara teliti dari laman web.

Ia mendesak para jamaah untuk menjaga Masjidil Haram agar tetap bersih, menghormati kesucian dan tidak melakukan apa pun yang mengganggu jamaah lainnya. Dia juga menyerukan untuk tidak menggantung pakaian di koridor atau pilar masjid.

I’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan itu adalah sunnah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam mendorong mereka yang melakukan Itikaf untuk menghabiskan waktu mereka melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, membaca dan mengkaji Al-Qur’an serta mengkaji hadits. (T/P02/EO2)

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Tausiyah
Indonesia