Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGELOLA PUSAT PERBELANJAAN DIMINTA SEDIAKAN TEMPAT IBADAH YANG MEMADAI

Chamid Riyadi - Rabu, 29 April 2015 - 21:43 WIB

Rabu, 29 April 2015 - 21:43 WIB

676 Views

Foto: Dokumen Pribadi/Rinaldi Munir
Foto: Dokumen Pribadi/Rinaldi Munir

Foto: Dokumen Pribadi/Rinaldi Munir

Bekasi, 10 Rajab 1436/29 April 2015 (MINA) –  Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Mujani mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (pemda) melakukan intervensi dengan mengeluarkan perintah agar pengelola pusat perbelanjaan menyediakan fasilitas ibadah yang memadai bagi pengunjung.

“Sebab tidak sedikit pengunjung pusat-pusat perbelanjaan merasa kesulitan ketika hendak mendirikan shalat,” kata Mujani, seperti siaran pers resmi Kemenag kota Bekasi yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (29/4).

Mujani mengatakan, peran Pemda diperlukan agar pengelola pusat perbelanjaan lebih memerhatikan kebutuhan pengunjung untuk beribadah, terutama umat Islam yang harus melakukan shalat lima kali dalam sehari.

Berdasarkan pantauan Bimbingan Islam Kementerian agama, penyediaan fasilitas ibadah di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi masih terlihat fasilitas mushalla bagi pengunjung terkesan ala kadarnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Selain lokasi yang sulit untuk dijangkau dan ruangan yang panas, tidak jarang  karpet mushalla pun sudah lembab sehingga mengurangi kenyamanan saat beribadah. Demikian pula sarana tempat wudhu yang tidak memadai menyebabkan antrian hingga beberapa meter.

Pada saat yang sama, antusiasme masyarakat untuk tetap mendirikan ibadah disela kesibukan di pusat perbelanjaan semakin meningkat dari waktu ke waktu, hal ini ditandai dengan selalu ramainya mushalla di mall atau pusat perbelanjaan lainnya pada waktu shalat, bahkan shalat jamaah harus dilakukan secara bergantian karena tempat yang tidak memadai.

Menurut data Bimbingan Islam Kementerian Agama, Masjid Alatif Pasaraya Blok M merupakan contoh masjid di tempat publik yang diharapkan dapat menjadi contoh penyediaan fasilitas ibadah di pusat perbelanjaan.

Masjid Alatif yang berada di pusat perbelanjaan Kawasan Blok M tersebut dilengkapi dengan fasilitas ibadah yang mewah dan nyaman. Masjid tersebut menyediakan ruang wudhu yang bersih, ruang pengering kaki setelah wudhu, tempat penitipan sandal yang rapi, serta ruang khusus untuk khatib.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Suasana shalat juga semakin nyaman di tengah ruangan yang sejuk dari pendingin ruangan, serta lantai karpet yang mewah dan asri. Arah kiblat di masjid ini juga diukur oleh tenaga ahli bersertifikat dari Kementerian Agama.

Dengan fasilitas ruang ibadah yang memadai, pengunjung akan merasa nyaman dalam bertransaksi tanpa diliputi kekhawatiran saat akan mendirikan shalat pada waktunya.(T/P010/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina