PUASA dalam bahasa Arab disebut ”shaum” secara bahasa berasal dari kata :
صَامَ – يَصُوْمُ – صَوْمًا – وَصِيَامًا
Artinya : menahan diri dari sesuatu.
Di dalam Al-Quran Surat Maryam disebutkan :
Baca Juga: Malam ke-29 Ramadhan, 100.000 Jamaah Shalat Tarawih di Masjidil Aqsa
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (Q.S. Maryam / 19 : 26).
Sedangkan secara istilah puasa (shaum) artinya menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami isteri, dari waktu fajar sampai waktu maghrib dengan niat ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Pada bulan Ramadhan, orang-orang beriman melaksanakan puasa Ramadhan dari waktu fajar hingga waktu Maghrib, sepanjang bulan Ramadhan, dengan niat ikhlas karena Allah..
Niat ikhlas karena ridha Allah dalam melaksanakan puasa Ramadhan sangat penting sebagai landasan ibadah.
Firman Allah mengingatkan :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah [98]: 5).
Baca Juga: Khutbah Idul Fitri: Mengokohkan Ukhuwah, Meneguhkan Dukungan untuk Pembebasan Al-Aqsa
Imam Al-Qurthubi di dalam tafsirya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ikhlas adalah semata-mata mengharap wajah (ridha) Allah, tidak ada tujuan lainnya. Di dalam Tafsir Al-Jalalain dikatakan bahwa ikhlas artinya bersih dari syirik.
Pentingnya niat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sebuah hadits :
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامِ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
Artinya : “Barangsiapa tidak berniat berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya”. (H.R. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
Baca Juga: Khutbah Idul Fitri: Kembali pada Fitrah Kesucian
Semoga kita dapat melaksanakan puasa Ramadhan, semata-mata karena Allah. Aamiin. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Khutbah Idul Fitri: Dengan Spirit Ramadhan, Kita Wujudkan Syariat Al-Jama’ah