Penghargaan Beasiswa Kuliah untuk Hafidz Quran

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Media Riau Terkini edisi 5 April 2016 menyebutkan, DPRD Kepulauan Meranti telah berdiskusi dengan kalangan ulama membahas rumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran.

Tokoh ulama dari Kementerian Agama, MUI, NU, Muhamadiyah, Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran (LPTQ), Jamaah Tabligh dan Ikhwan Salafi mendiskusikan Perda yang bersifat khusus dengan tujuan agar daerah ini memiliki payung hukum yang menjamin kegiatan pengembangan Al-Quran. Menurut Pansus C DPRD itu, timnya sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang sudah berhasil merumuskan serta mengaplikasikan Perda tersebut. Di antaranya Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat dan Kabupaten Rokan Hulu.

Secara prinsip para ulama maupun lembaga-lembaga yang ada pun mendukung penuh dan mengapresiasi langkah DPRD dalam melahirkan Ranperda tentang pengembangan Al-Quran itu.

Ulama memberikan masukan agar pengembangan Al-Quran di daerahnya terus mendapat perhatian para wakil rakyat dan pemerintah setempat, terutama program pengadaan beasiswa bagi para hafidz (penghafal) Al-Quran), agar semua mendapat berkah.

Beasiswa Hafidz

Tentang penghargaan berupa pemberian beasiswa bagi para hafidz Al-Quran memang sangat penting sebagai bentuk penghormatan terhadap generasi yang ketekunan dan ketaatannya pada ajaran Islam, mampu menghafal Al-Quran.

Adalah Gubernur Aceh H. Zaini Abdullah yang memberikan penghargaan kepada 300 penghafal Al-Quran generasi muda Aceh dalam bentuk uang mencapai 2,5 miliar pada akhir tahun 2015 lalu.

“Penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap putera-puteri yang selama ini tekun mempelajari dan menghafal ayat-ayat suci Al-Quran,” ujar Gubernur Zaini Abdullah.

Menurut Gubernur Aceh, para Hafidz dan Hafidzah merupakan motor penguatan Syariat Islam bangsa ini. Karenanya pemerintah perlu terus memberikan motivasi agar tumbuhnya generasi qurani yang menjadi teladan bagi masyarakat.

“Penghargaan adalah untuk memotivasi generasu agar tekun mempelajari dan mengamalkan kandungan Al-Quran, sehingga nilai-nilai Qurani membumi,” ujarnya.

Pemerintah pusat pun melalui Kementerian Agama antara lain menyelenggarakan program beasiswa Al-Quran bagi santri-santri se- melalui Program Beasiswa Tahfidz Al-Quran (PBTQ), hasil kerja sama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dan United Islamic Culture Centre of Indonesia (UICCI), pengelola pesantren Sulaimaniyah. Pesantren ini memiliki ratusan cabang di berbagai negara, termasuk belasan di Indonesia.

Melalui program ini, tercatat dari angkatan 2010-2015, sudah ada 1.296 santri mengikuti program tahfidz Al-Quran ini, yang diselenggarakan di Indonesia dua tahun dan di Istanbul, Turki tiga tahun.

Beasiswa Kuliah

Bentuk penghargaan sekaligus peningkatan kualitas Sumber Daya Muslim masa depan yang memiliki basic hafal Al-Quran, kini pun merambah ke bentuk pemberian beasiswa kuliah bagi mereka.

Tercatat beberapa perguruan tinggi ternama yang memberikan beasiswa untuk calon-calon mahasiswa yang hafal Al-Quran, di antaranya :

Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrabim Malang. Ada juga perguruan tinggi swasta seperti: Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok, Jabar, dan lainnya.

Pemberian beasiswa bagi oara hafidz Quran juga merupakan bagian dari pembinaan generasi emas masa depan. Sebab para santri tahfidz yang biasanya melanjutkan ke berbagai jurusan khusus Islam, seperti : jurusan tarbiyah, tafsir, dakwah, dan sejenisnya. Kini bisa juga masuk ke jurusan yang seringkali disebut dengan jurusan umum, seperti teknik, ekonomi, hubungan internasionak hingga farmasi dan kedokteran.

Diharapkan kelak, generasi Indonesia mendatang adalah para insinyur, dokter, ekonom, sampai diplomat dan pejabat adalah mereka yang hafal Al-Quran.

Maka, masa depan para alumni dari sekitar 117 Pesantren Tahfidz di Pulau Jawa saja, umumnya di Jawa Timur, (dari sekitar 3.582 pesantren – Data Kemenag 2015). Belum lagi yang di luar Jawa, dan di rumah-rumah tahfidz, akan menjadi kader-kader pembangunan bangsa dan umat.

Harapan

Harapan besar bagi para hafidz Al-Quran disampaikan antara lain oleh Syaikh Ghiyats Abdul Baqi, salah satu Dewan Juri Tahfidz Al-Quran Internasional tahun 2015 lalu, yang bekerjasama dengan Daarul Qurannya Ustadz Yusuf Mansur.

Daarul Qur’an dipilih sebagai lembaga terbaik dalam mengkhidmati Tahfidz Al-Quran se-dunia, menurut Badan Tahfidz Internasional (Al hai’ah Al ‘alamiyyah litahfidzil Qur’anil karim), sebagai bagian dari Rabithah Al’alam Al islamiy (Persatuan Islam Sedunia).

Menurut Syaikh Ghiyats, perkembangan Tahfidz Al-Quran di Indonesia sangat menggembirakan, dan perlu terus ditingkatkan ke tingkat pemahaman, tafsir dan pengamalan isi Al-Quran.

Kita semua berharap akan terus tumbuh para penghafal Al-Quran, baik dari lembaga khusus seperti pesantren tahfidz maupun lembaga lainnya, sekolah umum, maupun dari rumah-rumah. Aamiin. (P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.