Penghinaan dan Intoleransi (Oleh: Imam Shamsi Ali)

Oleh: , Presiden Nusantara Foundation, New York

Seringkali orang mencoba mengelabui opini publik dengan melemparkan cara pandang yang kotor namun berselimut keindahan. Salah satunya adalah konsep toleransi yang tertunggangi intoleransi bahkan kebencian.

Baru-baru ini sebuah club di Jakarta membuat iklan bir dengan dua nama figur keagamaan yang sangat mulia. Yang pertama dengan nama Muhammad, nama nabi terakhir yang mulia. Dan kedua dengan nama Maria, nama Ibu nabi mulia Isa AS yang juga sangat dimuliakan baik oleh Islam maupun Umat Kristiani.

Penamaan atau pengiklanan minuman keras dengan dua nama itu jelas merupakan penghinaan terhadap dua sosok atau figur dua agama yang sangat dimuliakan. Dan karenanya mengundang reaksi keras tidak saja dari kalangan umat Islam. Tapi juga dari sebagian kalangan umat Kristiania.

Seperti yang sering saya sampaikan bahwa tindakan pengecut seperti ini tidak sama sekali mengurangi kemuliaan dan kehormatan baginda nabi (dan juga Maryam). Tapi umatnya yang mencintainya begitu dalam akan sangat tersinggung dan marah.

Dan karenanya memang perlu disikapi oleh semua pihak secara jelas dan tegas. Para Ulama harus menyuarakan resistensi sesuai koredor hukum yang ada. Rakyat luas juga perlu menyikapi sesuai batasan hukum yang ada. Mengenkspresikan resistensi tanpa melakukan hal-hal yang destruktif dan merusak.

Tapi yang terpenting dari semua itu adalah urgensi pemerintah untuk menyikapinya secara jelas dan tegas sesuai hukum yang ada. Jika pemerintah mendiamkan maka boleh jadi timbul kesalahpahaman jangan-jangan ini menjadi bagian dari phobia yang sedang dipelihara.

Jika peristiwa ini kita kaitkan dengan Islamophobia maka harusnya mengingatkan kita, khususnya pemerintah, untuk segera menyikapi Resolusi SMU-PBB tentang anti Islamophobia bulan Maret lalu. Bahwa dengan disahkannya Resolusi itu pemerintah tidak lagi ada alasan untuk malu-malu kucing untuk meratifikasi dan menindak lanjutinya dalam bentuk perundang-undangan.

Saya mengapresiasi sikap tegas dan kebijakan Pemerintah Daerah DKI yang menghentikan izin operasi seluruh outlets Holywings di Jakarta. Ini bukan masalah toleransi dan intoleransi. Tapi ini masalah keadilan dan penegakan hukum. Pemerintah memang seharusnya hadir untuk menghadirkan kepastian hukum. Sehingga masyarakat tidak meraba-raba, apalagi main hukum sendiri.

Saya yakin semua Umat tidak ingin tokoh-tokoh agamanya dikaitkan dengan hal-hal yang jelas dilarang dalam agama itu. Mungkin alkohol tidak dilarang dalam agama Kristiani. Tapi saya yakin mengaitkan nama figur terhormat, Maria atau Maryam, itu sangat melecehkan. Karena haram ataupun tidak dalam ajaran agama (kristiani) common sense mengatakan alkohol itu sering jadi jalan keburukan.

Karenanya kejadian ini menjadi pembuka mata untuk semua. Tapi lebih khusus lagi untuk pemerintah agar segera meratifikasi Resolusi PBB tentang Islamophobia. Dan secara khusus lagi tertantang untuk jeli dan sigap dalam mengambil sikap untuk menjaga kehormatan agama dan memelihara sensitifitas pemeluknya. (AK/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.