Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi melakukan pengukuran indeks zakat Nasional (IZN) dan kaji dampak zakat (KDZ) sebagai upaya penguatan tata kelola zakat nasional yang lebih terukur dan berdampak.
IZN dan KDZ adalah dua alat yang digunakan oleh BAZNAS untuk mengukur dan mengevaluasi pengelolaan zakat secara efektif dan efisien.
“Kami berterima kasih, Bappenas telah mengakui IZN dan KDZ menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Ini tidak mudah karena indeks seperti IZN dan KDZ membutuhkan kajian mendalam serta penerapan yang berkelanjutan,” ujar Ketua BAZNAS Noor Achmad di Jakarta, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, sejak awal dikembangkan, IZN terus mengalami penyempurnaan, baik dari sisi variabel maupun indikator pengukuran.
Baca Juga: MUI: Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel Adalah Deklarasi Perang
“Saat ini, IZN telah mencakup komponen penting seperti perencanaan, evaluasi, serta program strategis yang didasarkan pada empat penguatan utama, yaitu penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur, dan jaringan. Selain itu, indeks ini juga mempertimbangkan prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI sebagai bagian tak terpisahkan dalam sistem pengukuran,” jelasnya.
Noor menambahkan, dampak zakat yang diharapkan tidak hanya dalam bentuk perbaikan ekonomi semata, tetapi juga dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, sejahtera, dan berkeadilan sosial.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Sepekan ke Depan