Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode 2024 yang diaudit oleh KAP AR Utomo.
BAZNAS RI berhasil mencatat kinerja keuangan dengan total pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp1,108 triliun, dengan rincian Rp874,1 miliar berasal dari zakat dan Rp254,9 miliar dari infak/sedekah. Sementara realisasi penyaluran sebesar Rp1,066 triliun untuk berbagai program pemberdayaan umat.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat, khususnya muzaki, mustahik, dan mitra LAZ di seluruh Indonesia,” ujar Ketua BAZNAS RI Noor Achmad di Jakarta, Kamis (23/10?.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran amilin amilat BAZNAS dan tim audit.
Baca Juga: Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren, Wasekjen MUI Dorong Peningkatan Anggaran dan Tata Kelola
“Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan besarnya amanah yang berhasil dikelola ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen kolektif seluruh pimpinan, deputi, sekretaris utama, direktur, kepala biro, kadiv, kabag serta amil dan amilat BAZNAS. Kami bertekad untuk terus menjaga dan meningkatkan standar akuntabilitas ini ke depannya,” tambahnya.
Noor menjelaskan, proses audit dilakukan secara sangat komprehensif dan terperinci, mencakup seluruh realisasi pengumpulan dan penyaluran dana.
Sejalan dengan hal tersebut, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menjelaskan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diterbitkan setelah melalui proses audit yang ketat dan berstandar tinggi terhadap seluruh transaksi keuangan, termasuk nilai pengumpulan dan penyaluran yang signifikan.
“Proses audit kami mematuhi Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, termasuk PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah. Kami menerbitkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah penelaahan mendalam selama berbulan-bulan. Kami memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan BAZNAS RI bebas dari kesalahan material,” jelas Ahmad Toha.[]
Baca Juga: Pemprov DKI Klarifikasi Dana Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank
Mi’raj News Agency (MINA)