Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungsi Palestina di Lebanon Protes Diperlakukan Sebagai Orang Asing

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 31 Juli 2019 - 10:02 WIB

Rabu, 31 Juli 2019 - 10:02 WIB

1 Views

Beirut, MINA – Ribuan pengungsi Palestina berdemonstrasi di kota Sidon, Lebanon selatan, Selasa (30/7) memprotes keputusan Menteri Tenaga Kerja Lebanon Kamil Abu Sulaiman yang memperlakukan pekerja buruh Palestina sebagai orang asing.

Demonstrasi dikoordinir oleh Organisasi An-Nashary dan Pertemuan Politik Palestina-Lebanon untuk memprotes pembatasan yang diberlakukan terhadap para pengungsi Palestina di Lebanon dan untuk menuntut hak-hak asasi manusia dan sosial mereka.

Laporan Quds Press menyebutkan, para peserta aksi berkumpul di Lapangan Martir di pusat kota Lebanon, Sidon, dengan mengibarkan bendera Palestina dan Lebanon, dan menyanyikan lagu-lagu populer dan revolusi Palestina.

“Dengar wahai Menteri, kami para pemuda di kamp tampaknya akan kembali ke negara kami. Namun kami ingin anak-anak kami hidup. Kami harus mengubah situasi,” ujar demonstran.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Sekretaris Jenderal An-Nashary, Osama Saad, dalam pidatonya menegaskan pendirian rakyat Lebanon di sisi saudara-saudara Palestina dan penolakan sebagian besar rakyat Lebanon atas keputusan Menaker.

“Massa besar yang keluar hari ini mendesak Menteri untuk membatalkan prosedur ini,” ujarnya.

“Mereka berbicara tentang Kesepakatan Abad Ini (Rencana Perdamaian disponsori AS. Red.) Martabat rakyat dan kebebasan serta persatuan rakyat Lebanon dan Palestina yang akan menjatuhkan Kesepakatan Abad Ini,” lanjutnya.

Ia mengingatkan Menteri soal penegakan hukum dan perlindungan tenaga kerja Lebanon.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

“Jika hukum menyebabkan ketidakadilan dan penindasan terhadap seluruh rakyat, dan memiliki dampak serius pada rakyat Palestina, keamanan dan stabilitas negara, maka hukum itu akan jatuh,” lanjutnya.

Batalkan Keputusan

Saad meminta pemerintah Lebanon untuk membekukan dan membatalkan keputusan tersebut dan untuk membuat perubahan yang diperlukan untuk mengakui hak-hak sipil, politik, sosial dan ekonomi rakyat Palestina.

Dia juga menyarankan presiden dan menteri untuk datang ke kamp-kamp Palestina, untuk melihat kesulitan dan penderitaan yang diderita oleh mereka di kamp-kamp.

Baca Juga: Sebanyak 35.000 Warga Palestina Shalat Jumat di Masjid Al Aqsa

“Kami hanya menginginkan kondisi yang lebih baik,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, “Sejumlah pemimpin mengadopsi kebijakan sektarian dan rasial, yang tujuannya adalah untuk menakut-nakuti warga Lebanon dari pengungsi Palestina dan pengungsi dari Suriah.”

Pada 6 Juni, pemerintah Lebanon meluncurkan rencana untuk mengatasi pekerja ilegal di negara itu untuk mengekang kenaikan pengangguran.

Di antara langkah-langkah yang disetujui oleh rencana tersebut adalah penutupan perusahaan yang dimiliki atau disewa dari warga negara asing tanpa izin kerja, dan pencegahan dan kewajiban perusahaan milik asing untuk memiliki 75 persen dari karyawan Lebanon.

Baca Juga: Pasukan dan Tank Israel Kembali Merangsek Masuk Gaza Selatan

Kemenaker Lebanon telah memberikan batas waktu satu bulan kepada lembaga-lembaga yang memiliki pekerja asing “ilegal” untuk memperbaiki status hukum mereka. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Relawan MER-C Akhirnya Capai RS Indonesia di Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Internasional
Internasional
Eropa