Beirut, MINA – Seorang ibu Palestina yang menggendong bayi meninggal dunia karena ditembak oleh sekelompok geng di kamp pengungsi Shatila, Beirut setelah ia masuk ke wilayah zona merah militer pada Ahad (7/6) .
Menurut video yang diambil oleh media lokal, ia terlihat membawa seorang anak dalam pelukannya sebelum ditembak yang mengenai kepalanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi nama ibu tersebut dan anaknya. demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA, Selasa (9/6).
Ia dibawa ke rumah sakit tetapi kemudian meninggal karena luka-lukanya. Sementara si anak itu juga menderita cedera kepala dan dalam kondisi kritis.
Kamp pengungsi Shatila didirikan untuk warga Palestina pada tahun 1949, setelah mereka diusir dari rumah-rumah mereka di wilayah Palestina.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Di bawah undang-undang perburuhan di Lebanon, warga Palestina diperlakukan sebagai pekerja asing dan dilarang membentuk asosiasi profesional, memiliki properti, dan ditolak untuk bekerja di profesi tertentu.
Menurut UNRWA, 60 persen warga Palestina di Lebanon hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 80 persen menganggur.
Banyak analis mengatakan bahwa undang-undang di Libanon tidak memperkenankan warga Palestina untuk mendapatkan pekerjaan tetap.
Pihak berwenang Libanon dianggap gagal mengatasi masalah ini, mempertahankan undang-undang yang mempersulit warga Palestina untuk mencari pekerjaan di luar kamp mereka, lebih lanjut menghambat asimilasi masyarakat ke dalam kehidupan Lebanon. (T/R8/P2)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj News Agency (MINA)