Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungsi Suriah Ajukan Assad ke ICC

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 8 Maret 2019 - 16:22 WIB

Jumat, 8 Maret 2019 - 16:22 WIB

3 Views

 

London, MINA – Pengacara yang mewakili pengungsi Suriah di Yordania telah mengajukan permintaan ke Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan terhadap rezim Presiden Bashar Al-Assad, setelah mengajukan bukti pasukan pemerintah yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sekelompok pengacara, yang dipimpin oleh Rodney Dixon QC dari Temple Garden Chambers di London, pada Kamis, 7 Maret, mengatakan bahwa bukti tersebut mendakwa beberapa tokoh senior dalam pemerintahan Assad, termasuk presiden sendiri serta saudara lelakinya Maher Al-Assad.

“Tindakan hari ini memang merupakan terobosan yang telah lama ditunggu-tunggu untuk korban tak terhitung dari kejahatan paling brutal yang telah kita lihat dalam konflik Suriah yang sedang berlangsung,” kata Dixon, seperti dilaporkan MEMO.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

“Mengingat sifat dari kejahatan yang tersebar luas ini, kami mengatakan penyelidikan harus meluas sampai ke puncak, kepada komandan tertinggi, Presiden Assad dan bawahannya, yang bertanggung jawab atas tentara, pasukan intelijen dan pasukan polisi yang terlibat dalam tindakan ini,” lanjut pengacara.

Meskipun Suriah bukan penandatangan pengadilan Den Haag, pengacara di London mengandalkan preseden yang ditetapkan oleh ICC dalam memperluas yurisdiksi dengan kejahatan pemindahan penduduk secara paksa, seperti yang terlihat baru-baru ini dalam petisi yang dibuat oleh pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh.

Yordania adalah negara ICC yang mengizinkan para pengungsi yang telah melintasi perbatasan untuk mengajukan banding, khususnya mereka yang telah dideportasi secara paksa.

Kasus ini diajukan atas nama 28 warga Suriah yang saat ini berada di kamp-kamp pengungsi di Yordania.

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Mereka bersaksi bahwa mereka ditembak, ditahan, disiksa dan diasingkan, serta menyaksikan pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Suriah.

“Kami menegaskan bahwa berdasarkan bukti dari klien kami dan orang lain, sekarang ada gerbang yurisdiksi yang sangat jelas bagi jaksa penuntut untuk menyelidiki kasus ini dan menuntut mereka yang paling bertanggung jawab,” lanjut Dixon.

Pengacara yang berbasis di London Stoke White, yang membantu para pengungsi dalam pengajuan, mengatakan 28 warga Suriah yang mengajukan kasus hanya sampel kecil dari 1.183 lainnya yang mereka wakili.

“Saya berterima kasih kepada orang-orang itu karena maju dan memberi kami kesempatan untuk melayani mereka, dalam mencari keadilan. Saya berterima kasih atas keberanian mereka untuk membuat aplikasi ini atas nama ratusan dan ribuan orang,” kata mitra Stoke White, Hakan Camuz.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Kesaksian yang direkam dari para pengungsi juga terdengar di London sebelumnya, yang semuanya memilih untuk tidak menyebutkan identitras karena takut akan pembalasan dari pasukan intelijen pemerintah terhadap anggota keluarga yang masih di Suriah.

“Saya melihat banyak orang ditembak oleh pasukan rezim, orang-orang ditembak secara acak, termasuk keponakan saya yang berusia 18 tahun. Dua anggota keluarga saya yang lain diculik dan kami tidak pernah mendengar kabar dari mereka lagi,” kata seorang wanita, yang sekarang di kamp pengungsi Zaatari.

“Ketika saya tinggal di Homs, saya menjadi sukarelawan dengan memberikan obat-obatan dan perawatan kepada orang-orang yang terluka. Saya menghadiri banyak wanita yang telah diperkosa dan dilecehkan oleh pasukan rezim. Pekerjaan sukarela saya menjadikan saya target untuk rezim,” lanjutnya.

“Tidak mungkin ada kesepakatan di mana beberapa kekebalan diberikan, beberapa amnesti dipalsukan, karena mereka memiliki pelanggaran mendasar yang ingin mereka atasi. Mereka harus diselidiki. Pada akhirnya, tidak ada solusi jangka panjang atau perdamaian tanpa korban, dalam ratusan ribu mereka, melihat keadilan dilakukan,” kata Dixon.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Tim hukum juga mengecam bahwa tidak ada tindakan seperti itu telah diambil sampai sekarang, sebagian besar karena sekutu Damaskus, Rusia dan Cina memveto resolusi Dewan Keamanan PBB untuk merujuk konflik Suriah ke pengadilan. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda