Jakarta, 8 Shafar 1438/8 November 2016 (MINA) – Berkembangnya gaya hidup syariah dalam beberapa tahun terakhir mendorong berkembangnya industri halal seperti makanan-minuman, kosmetik, fashion, hotel, dan turisme, demikian Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar) Kadar Wisnuwarman dalam acara memperingati MiIlad (HUT) Ke 2 perusahaan itu.
Milad diadakan dengan menggelar business gathering bertema “Sinergi Penjaminan Syariah dalam mengembangkan Market Share” bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa (9/11).
“Perkembangan industri halal tersebut menjadi pasar yang baik bagi industri keuangan syariah sebagai dampak meningkatnya kebutuhan akan produk keuangan syariah, usaha penjaminan syariah pun tumbuh,” ujar Kadar.
Lebih lanjut Kadar mengatakan, per September 2016 volume penjaminan telah mencapai Rp 10,2 triliun. Salah satunya dialami oleh PT Jamkrindo Syariah anak usaha Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), yang bergerak dalam usaha penjaminan syariah, kata Kadar
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Menggali lebih dalam isu peningkatan market share keuangan syariah dari sudut pandang pengambil kebijakan, Ahli Ekonomi Syariah dan praktisi ekonomi Syariah,” kata Kadar.
Ia juga memaparkan, terbentuknya forum komunikasi antara pengambil kebijakan, ahli ekonomi syariah dan praktisi untuk mendukung sinergi penjaminan syariah dan perbankan syariah dalam meningkatan market share keuangan syariah.
“Ini mendorong perkembangan sektor riil melalui sinergi penjaminan syariah dan perbankan syariah. sarana silaturahim dan mempererat ukhuwah antara stakeholder syariah,” katanya.
Share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukan tumbuh dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu meningkat dari 4,60 persen di Juli 2015 menjadi 4,81 persen di Juli 2016.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Share dimaksud telah tumbuh menjadi sekitar 5,13 persen dengan adanya konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah, Dengan adanya potensi tersebut maka market share industry syariah diharapkan dapat tumbuh lebih besar.
Dia berharap penjaminan ini akan akses pengusaha ke lembaga keuangan dapat lebih mudah sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mengakses pembiayaan perbankan. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut sinergi antara industry penjaminan syariah dengan perbankan syariah menjadi hal yang strategis.
“Alhamdulilah PT Jamkrindo Syariah dalam usianya yang ke 2 kami telah melakukan kegiatan penjaminan secara total dengan volume penjaminan sebesar Rp 10,2 T sampai dengan kurtal ke 3 tahun 2016 melalui penerbitan sertifikat kafalah kepada lebih dari 166 ribu terjamin, dengan pencapaian imbal jasa kafalah sebesar total Rp 117,37 Milyar”, demikian Direktur Utama perusahaan itu. (L/P002/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?