oleh Muhammad Ridwan, S.Sos.I, direktur Al-Jama’ah TV
KEPUTUSAN Zionis Israel mendorong pengosongan wilayah Palestina di Tepi Barat memasuki fase paling agresif dalam puluhan tahun terakhir, dengan laporan baru menunjukkan ribuan warga terusir melalui operasi militer, penghancuran rumah, dan kekerasan pemukim yang meningkat tajam di bawah perlindungan aparat Israel.
Human Rights Watch melaporkan sedikitnya 32.000 warga Palestina diusir dari tiga kamp pengungsi—Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem—hanya dalam satu tahun terakhir, menjadikannya perpindahan paksa terbesar di Tepi Barat sejak 1967.
Selain itu, lebih dari 1.000 warga kehilangan rumah di Area C karena penghancuran bangunan oleh otoritas Israel, sementara 500 lainnya terusir di Yerusalem Timur akibat pembongkaran rumah dengan dalih tidak memiliki izin yang pada praktiknya hampir mustahil diperoleh warga Palestina.
Baca Juga: Duka Sumatra dan Jalan Kebangkitan Umat
Dalam periode yang sama, kekerasan pemukim ilegal meningkat drastis. Data PBB mencatat lebih dari 260 serangan hanya dalam satu bulan, Itu berarti rata-rata delapan serangan per hari, jumlah tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2006.
Serangan itu mencakup pembakaran kebun zaitun, perusakan rumah, penyerangan petani, serta intimidasi terbuka yang dilakukan di hadapan tentara Israel yang kerap membiarkan, bahkan mengawal para pelaku. Serikat Petani Palestina menyebut rangkaian serangan tersebut sebagai “upaya sistematis untuk mematikan kehidupan pedesaan Palestina” dan memaksa warga meninggalkan tanah mereka.
Di sisi politik, sejumlah pejabat senior Israel, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, secara terbuka menyatakan tujuan untuk menganeksasi penuh Tepi Barat dan menggagalkan berdirinya negara Palestina.
Smotrich bahkan mengumumkan proyek pemukiman besar “E1” yang akan memutus akses antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat, sebuah langkah yang dinilai para pengamat akan mengubur kemungkinan solusi dua negara. Saat ini lebih dari 700.000 pemukim ilegal telah menempati wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Baca Juga: Refleksi 48 Tahun Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Sejumlah lembaga HAM, termasuk B’Tselem, memperingatkan bahwa tidak ada mekanisme internal maupun internasional yang mampu menahan kebijakan Israel yang mereka sebut sebagai “pembersihan etnis yang berkelanjutan”. Direktur B’Tselem, Yuli Novak, mengatakan komunitas internasional telah “sepenuhnya mengabaikan nyawa warga Palestina”, dan terus memberikan ruang bagi Israel untuk memperluas kekuasaan territorialnya tanpa konsekuensi hukum.
Dalam konteks ini, sejumlah analis dunia Islam menilai pengusiran massal di Tepi Barat hanya memperjelas pola panjang rekayasa demografis yang telah berlangsung sejak Nakba 1948. Mereka menegaskan bahwa Palestina kini menghadapi ancaman ganda: penghancuran fisik wilayah di Gaza dan penghilangan populasi secara bertahap di Tepi Barat melalui intimidasi, pembatasan administratif, dan kekerasan terstruktur.
Ketiadaan tekanan internasional terhadap Israel disebut sebagai faktor utama berlanjutnya siklus kekerasan ini. Sementara itu, organisasi internasional dinilai gagal menjalankan mandat perlindungan terhadap warga Palestina.
Krisis yang terus membesar ini memunculkan kembali seruan agar dunia Islam memperkuat persatuan dalam merespons situasi. Tanpa persatuan umat Islam, upaya menghentikan pembersihan etnis dan kekerasan kolonial terhadap Palestina hanya akan berakhir pada kecaman tanpa kekuatan yang mampu menghentikan agresi tersebut. []
Baca Juga: Bulan Solidaritas Terhadap Rakyat Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menetapi Jama’ah, Menjaga Diri dari Zaman Penuh Luka
















Mina Indonesia
Mina Arabic