Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan Daya Saing Industri Didorong Melalui Halal Indo 2024

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - Selasa, 24 September 2024 - 16:27 WIB

Selasa, 24 September 2024 - 16:27 WIB

31 Views

Sekretaris Jenderal Kemenperin RI, Eko SA Cahyanto.(Foto: Kemenperin RI)

Jakarta, MINA – Pengembangan dan peningkatan daya saing industri halal saat ini terus digalakkan oleh sejumlah pihak, terutama pemerintah Indonesia sebagai pemangku kebijakan.

Hal tersebut tampak dalam program Halal Indonesia Internasional Industry Expo (Halal Indo) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian RI yang akan berlangsung pada 26-29 September 2024 mendatang, di Hall 9 dan 10 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto menyatakan, partisipasi dalam Halal Indo 2024 sejalan dengan program kementerian untuk meningkatkan daya saing industri halal.

Upaya ini mencakup perluasan akses pasar, literasi, edukasi, kampanye, serta promosi industri halal, selain meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk halal Indonesia.

Baca Juga: Pilkada Serentak Hari Ini, 435.296 Ribu TPS Gelar Pencoblosan

“Upaya untuk memperkenalkan industri halal Indonesia mendorong peningkatan daya saing industri halal, yang meliputi perluasan akses pasar, literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi dan promosi,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (24/9).

Diperkirakan lebih dari 500 perusahaan yang akan berpartisipasi, Halal Indo 2024 menargetkan kehadiran 15.000 pengunjung dari lebih dari 35 negara di area seluas 9.720  meter persegi.

Kemenperin yang berkolaborasi dengan Dyandra Promosindo dalam program tersebut, merupakan pameran internasional yang akan menggelar produk-produk halal terbaik dari Indonesia, sekaligus menjadi ajang untuk menunjukkan tren terbaru pasar halal global.

Halal Indo 2024 akan menghadirkan sekitar 200 tenant (penyewa) pelaku industri halal Indonesia, meliputi industri fesyen, apparels (pakaian),  kosmetik, makanan dan minuman, keramik dan tableware, farmasi, aneka, serta kawasan industri halal. [An]

Baca Juga: Solusi Dua Negara Bagi Krisis Palestina Dinilai Kadaluarsa

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MER-C Desak Pembukaan Blokade Bantuan Medis dan Logistik ke Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Kolom