Ramallah, MINA – Otoritas penjajah Israel berencana membangun 2.006 unit permukiman kolonial baru di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk di kawasan Yerusalem, menurut pernyataan Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman yang dikutip Wafa, Sabtu (1/11).
Kepala Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Mu’ayyad Sha’ban mengatakan, rencana itu akan dibahas dalam dua sesi mendatang Dewan Perencanaan Tertinggi Israel.
Sesi pertama, yang dijadwalkan pada 3 November akan meninjau empat proyek kecil di permukiman Givat Ze’ev, yang dibangun di atas tanah milik warga Palestina di desa al-Jib, wilayah Gubernur Yerusalem.
Sesi kedua, yang dijadwalkan pada 5 November akan membahas rencana ekspansi besar di permukiman Givat Ze’ev (Yerusalem), Avnei Hefetz dan Anav (Gubernur Tulkarm), Kfar Tapuach dan Efrat (Gubernur Salfit), Rosh Tzurim (Gubernur Betlehem), Mitzpe Yericho (Lembah Yordan dan Yerikho), serta Ganei Modi’in (Gubernur Ramallah dan al-Bireh).
Baca Juga: Barat Kirim Pesawat Senjata ke-1.000 untuk Israel Sejak Genosida di Gaza
Sha’ban menjelaskan, rencana tersebut mencakup pembangunan di atas lahan seluas sekitar 1.072 dunam tanah Palestina, yang semakin memperkuat kehadiran kolonial Israel dan melemahkan upaya internasional untuk menghentikan ekspansi permukiman ilegal.
Ia menegaskan, langkah ini secara langsung menantang Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan tidak memiliki dasar hukum, serta Resolusi Majelis Umum PBB 24/10 (S) yang menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal tanpa penundaan.
Sha’ban juga mengungkapkan, sejak peristiwa 7 Oktober, otoritas perencanaan Israel telah meninjau 355 rencana struktural untuk pembangunan 37.415 unit permukiman di atas lahan seluas 38.551 dunam. Dari jumlah itu, 18.801 unit telah disetujui, sementara 18.614 unit baru diajukan untuk mendapatkan persetujuan.
Sebagian besar rencana ekspansi tersebut terkonsentrasi di Gubernur Yerusalem (148 rencana), diikuti oleh Betlehem (51), Salfit (48), Ramallah dan al-Bireh (38), Qalqilya (20) dan Nablus (19).
Baca Juga: Israel Perluas “Zona Kuning” di Gaza Seluas 300 Meter, Banyak Warga Terjebak
Sha’ban mengecam kebijakan ini sebagai bentuk kolonialisme sistematis yang dilakukan oleh kekuatan pendudukan, serta menyerukan kepada masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengambil tindakan segera terhadap pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kedaulatan Palestina.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Langgar Gencatan Senjata, Israel Kembali Tewaskan 3 Warga Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic