Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjajah Israel Sita Tanah Palestina di Dekat Betlehem   

Arina Islami Editor : Rana Setiawan - 26 detik yang lalu

26 detik yang lalu

1 Views

Seorang petani bekerja di ladang pertanian yang terletak di dekat distrik bersejarah Husan di Yerusalem pada 18 Juli 2023 [Foto: Anadolu Agency]

Tepi Barat, MINA – Pasukan pendudukan Israel telah menyita 7,5 dunum (0,75 hektar) tanah di desa Husan, yang terletak di sebelah barat Betlehem yang diduduki, lapor kantor berita Wafa.

Jamal Sabateen, Kepala Dewan Desa Husan, mengatakan kepada Wafa bahwa otoritas pendudukan Israel mengeluarkan peta yang menyatakan penyitaan tanah tersebut.

Daerah yang terkena dampak terletak di dekat pintu masuk barat desa, berdekatan dengan pemukiman ilegal Beitar Illit.

Tanah yang disita itu milik warga Palestina Ayed Odeh Shusha dan Ahmad Mahmoud Shahin.

Baca Juga: Hamas Serukan Umat Islam Intensifkan Kehadiran di Masjid Aqsa

Sabateen berjanji akan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menentang penyitaan tanah tersebut.

Laporan tahunan 2024 oleh Pusat Penelitian Tanah mengatakan, penjajah Israel telah menghancurkan 970 rumah dan bangunan Palestina, mengeluarkan perintah pembongkaran kepada 765 orang lainnya dan menyita 53.055 dunum (53 kilometer persegi) di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, selama setahun terakhir melalui berbagai perintah militer.

Terungkap pula bahwa pendudukan Israel telah menggusur 38 komunitas Badui Palestina, termasuk 355 keluarga yang terdiri dari 2.209 individu, dan mendirikan 25 pos pemukiman pastoral ilegal, dengan ancaman penyitaan terhadap ribuan dunum lagi.

Pada tahun 2024, Menteri Keuangan Israel sayap kanan, Bezalel Smotrich, mengeluarkan keputusan untuk merampas tanah Palestina di selatan Hebron, sementara tujuh pos pemukiman didirikan di tanah yang diklasifikasikan dalam ‘Area B’ Tepi Barat yang diduduki, lima di antaranya di tanah Bethlehem Wilderness, cagar alam menurut Perjanjian Oslo dan lampirannya.[]

Baca Juga: Menteri Ekstrimis Israel Berencana Gagalkan Gencatan Senjata di Gaza

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pembicaraan Genjatan Senjata Berlanjut, Perbatasan Rafah Akan Kembali Dibuka

Rekomendasi untuk Anda