Washington, MINA – Aksi bakar diri mematikan yang dilakukan seorang penerbang AS di depan Kedutaan Besar Israel di Washington pada akhir pekan lalu adalah “sangat tragis,” kata Pentagon, Senin (26/2).
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerbang tersebut,” kata juru bicara Pentagon Mayjen Patrick Ryder kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Anadolu Agency, Selasa, (27/2).
Aaron Bushnell, 25, seorang anggota aktif Angkatan Udara AS, membakar dirinya sendiri di depan misi diplomatik Israel pada Ahad sore sebagai protes atas perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, dan dukungan AS terhadap serangan tersebut. Dia dibawa ke rumah sakit tetapi meninggal.
“Saya tidak akan lagi terlibat dalam genosida. Saya akan melakukan aksi protes ekstrem, namun jika dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Palestina di tangan penjajah, aksi tersebut tidak ekstrem sama sekali. Inilah yang diputuskan oleh kelas penguasa sebagai hal yang normal,” kata Bushnell dalam rekaman video yang mencatat protes fatal tersebut.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Bushnell berulang kali terdengar berteriak “Bebaskan Palestina!” saat api menelannya sebelum dia jatuh ke tanah.
Menteri Pertahanan Lloyd Austin “mengikuti situasi ini,” kata Ryder. Rincian tambahan diperkirakan akan diberikan oleh Angkatan Udara 24 jam setelah keluarga Bushnell diberitahu.
Bushnell adalah orang kedua di AS yang melakukan aksi bakar diri sebagai protes terhadap perang di Gaza. Desember lalu, seseorang membakar dirinya sendiri di luar Konsulat Israel di Atlanta, Georgia sebagai protes.
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, menewaskan lebih dari 29.690 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok. Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan yang dipimpin Hamas.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Namun, permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon