Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pentingnya Ilmu Fiqih bagi Muslimah Modern

Bahron Ansori Editor : Widi Kusnadi - 33 detik yang lalu

33 detik yang lalu

0 Views

Pentingnya Muslimah belajar ilmu fiqih (foto: ig)

FIKIH secara etimologi berarti pemahaman mendalam. Dalam terminologi syar’i, fiqih merujuk pada ilmu yang membahas hukum-hukum syariat yang bersifat praktis berdasarkan dalil-dalil terperinci dari Al-Qur’an dan Hadis. Bagi Muslimah modern, fiqih bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga mencakup segala aspek kehidupan, termasuk muamalah, keluarga, pendidikan, hingga peran sosial di masyarakat.

Muslimah di era modern menghadapi tantangan kompleks, seperti arus globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial. Tanpa landasan ilmu fiqih, seorang Muslimah mungkin sulit membedakan mana yang halal dan haram, mana yang maslahat dan mudarat, sehingga potensi terjerumus ke dalam kesalahan semakin besar. Fiqih menjadi panduan untuk menjawab persoalan-persoalan ini.

Ilmu fiqih memberikan aturan yang jelas dalam menjalani kehidupan. Misalnya, fiqih ibadah mengatur bagaimana Muslimah melaksanakan shalat, puasa, dan zakat dengan benar. Fiqih muamalah mengajarkan cara bermuamalah yang sesuai syariat, seperti dalam transaksi keuangan atau bekerja. Dengan demikian, fiqih menjadi pedoman utama untuk menjalani hidup dalam keridhaan Allah SWT. Secara umum, berikut ini adalah fungsi fiqih bagi seorang muslimah dalam kehidupan modern.

Pertama, Peran Muslimah dalam Rumah Tangga. Dalam konteks rumah tangga, ilmu fiqih membantu Muslimah memahami hak dan kewajibannya sebagai istri dan ibu. Sebagai istri, fiqih menjelaskan pentingnya menaati suami selama tidak bertentangan dengan syariat. Sebagai ibu, fiqih memberikan panduan dalam mendidik anak agar tumbuh menjadi generasi yang beriman dan bertakwa.

Baca Juga: Polri-‘Aisyiyah Jalin Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Kedua, Fiqih dalam Dunia Kerja. Bagi Muslimah yang bekerja, ilmu fiqih sangat penting untuk memastikan aktivitasnya tidak melanggar syariat. Contohnya, dalam memilih pekerjaan, fiqih membantu memastikan bahwa pekerjaannya halal, lingkungannya tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan tidak mengabaikan peran utamanya dalam keluarga.

Ketiga, Fiqih dalam Menjaga Aurat dan Akhlak. Salah satu aspek penting bagi Muslimah adalah memahami fiqih tentang aurat. Di era modern, di mana standar kecantikan sering bertentangan dengan nilai-nilai Islam, fiqih memberikan panduan jelas tentang batasan aurat, etika berpakaian, dan adab berinteraksi dengan lawan jenis.

Keempat, Fiqih dalam Dunia Pendidikan. Muslimah yang menjadi pendidik atau pelajar juga membutuhkan ilmu fiqih. Fiqih pendidikan mengajarkan bagaimana proses belajar-mengajar dilakukan sesuai syariat, baik dalam memilih materi yang diajarkan maupun dalam interaksi antara guru dan murid.

Kelima, Fiqih dalam Pengelolaan Keuangan. Dalam mengelola keuangan pribadi atau keluarga, fiqih muamalah memberikan panduan tentang riba, zakat, infak, dan sedekah. Dengan memahami ilmu ini, Muslimah dapat mengelola harta dengan cara yang diberkahi, sekaligus berkontribusi kepada umat melalui sedekah dan wakaf.

Baca Juga: Peran Strategis Muslimah dalam Perjuangan Palestina

Keenam, Fiqih dalam Menghadapi Isu Gender. Di tengah isu-isu kesetaraan gender yang sering menabrak norma Islam, fiqih membantu Muslimah memahami posisi dan perannya dalam Islam. Islam memuliakan perempuan dengan memberikan hak-hak yang seimbang sesuai fitrahnya, dan fiqih menjadi dasar untuk menjelaskan hal ini secara ilmiah.

Ketujuh, Fiqih dalam Menghadapi Perubahan Sosial. Perubahan sosial yang cepat sering membawa nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam. Ilmu fiqih membantu Muslimah untuk tetap istiqamah dalam menjaga identitasnya sebagai seorang Muslimah, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip agama.

Kedelapan, Fiqih dalam Berdakwah. Muslimah modern juga memiliki peran penting dalam berdakwah, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan ilmu fiqih, seorang Muslimah dapat berdakwah dengan bijaksana, menyampaikan ajaran Islam secara benar, dan menjawab berbagai pertanyaan dengan dasar yang kokoh.

Kesembilan, Fiqih dalam Menyelesaikan Masalah Kekinian. Isu-isu kontemporer seperti penggunaan media sosial, bisnis online, atau teknologi medis membutuhkan pendekatan fiqih untuk menentukan hukumnya. Muslimah yang memahami fiqih dapat mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi persoalan-persoalan ini.

Baca Juga: 10 Rahasia Istri yang Selalu Dirindukan Suami

Ilmu fiqih adalah kebutuhan utama bagi Muslimah modern agar dapat menjalani hidup sesuai syariat di tengah berbagai tantangan zaman. Dengan memahami fiqih, Muslimah tidak hanya mampu menjaga diri dari kesalahan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang Islami. Seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa dikehendaki Allah menjadi baik, maka Allah memahamkannya dalam agama” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan memahami dan mengamalkan ilmu fiqih, Muslimah modern tidak hanya menjadi pribadi yang taat kepada Allah, tetapi juga mampu menjadi cahaya peradaban yang menerangi dunia dengan hikmah dan kebaikan.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 10 Tips Menjadi Muslimah Produktif di Era Digital

 

 

Baca Juga: 10 Tips Pernikahan Islami yang Wajib Diketahui Muslimah Sebelum Menikah

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Khadijah
Indonesia
Kolom
Khadijah