Kuala Lumpur, 5 Jumadil Akhir 1436/4 April 2015 (MINA) – Tidak kurang dari 54 perusahaan produk halal asal Indonesia ikut dalam penyelarasan kepentingan bisnis (business matching) yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penyelarasan kepentingan bisnis itu digelar pada hari kedua di salah satu pameran produk halal terbesar di dunia, Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) ke 12 tahun 2015.
Pameran tahunan produk halal MIHAS berlangsung 1-4 April 2015, yang diikuti oleh tidak kurang dari 500 perusahaan baik dari perusahaan lokal Malaysia maupun dari negara-negara lain.
“Ini merupakan salah satu promosi kita untuk menunjukan kepada buyer dari negara lain tentang produk halal berkualitas dari Indonesia. Kami berharap bisa meningkatkan market dari produk tersebut,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno sebagaimana siaran pers LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Herman mengatakan, saat ini pihak Kedubes. Indonesia di Malaysia senantiasa berusaha untuk memberikan informasi dan promosi tentang produk halal unggulan.
“Selain itu kami juga sangat senang adanya LPPOM MUI pada MIHAS 2015 kali ini sehingga bisa memberikan informasi yang lengkap mengenai halal di Indonesia. Terutamanya adalah mengenai sertifikasi halal yang banyak ditanyakan oleh perusahaan Malaysia dan lainnya,” ujarnya.
Pada Business Matching kali ini pihak penjual dan calon pembeli bisa langsung berdiskusi untuk dapat saling memberikan informasi dan pemahaman. Sehingga mereka bisa langsung melalukan transaksi atau kesepakatan.
Beragam produk halal asal Indonesia turut ditampilkan dalam display agar calon pembeli bisa melihat dan merasakan langsung produknya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Tidak kurang dari 54 perusahaan bersertifikat halal dari Indonesia ikut berpartisipasi. Merk-merk produk halal seperti Wardah, Immortal Cosmetics, Nutrifood, Pondan, ProChiz, Mayasi dan beberapa produk UKM dari Provinsi Jawa Barat serta Provinsi Kepulauan Riau ikut mempromosikan produknya di ajang MIHAS 2015 ini.
Mereka mengenalkan produk halal yang sudah disertifikasi halal oleh MUI sebagai produk unggulan halal dari Indonesia.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?