PENYELENGGARAAN HAJI TAHUN INI GUNAKAN SISTEM KONTRAK ELEKTRONIK

Foto: Kabarmakkah.com
Foto: Kabarmakkah.com

Jakarta, 18 Syawwal 1436/3 Agustus 2015 (MINA) – Direktur Penyelenggaraan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan (Ditjen PHU), menjelaskan, mulai tahun ini pemerintah Indonesia menerapkan layanan penyelenggaraan haji berdasarkan aplikasi e-hajj.

“Langkah-langkah penerapan e-hajj itu yakni mulai penunjukan penanggungjawab/aktivasi e-hajj, penyiapan biaya jaminan pelayanan pelaksanaan kontrak, paket pelayanan, penerbitan visa, dan lain sebagainya,” kata Sri Ilham. Sebagaimana siaran pers resmi yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Menurutnya, seluruh kotrak yang dibuat dijalankan berdasarkan sistem kontrak elektronik.

“Tahun ini kantor urusan haji melakukan kontrak-kontrak elekronik dengan Muasasah Thawaffah Makkah, Muassasah Adilla di Madinah, Maktab Wukalla al Muwahhad, perumahan jemaah haji di Makkah, perumahan jemaah haji di Madinah, transportasi dengan Naqabah, serta pelaksanaan katering juga tak luput dari sasaran kontrak tersebut,” ujar Sri.

Disamping layanan itu, petugas haji juga mendapat barcode petugas dari Kementerian Haji Arab Saudi.

“Kalau yang tidak ada barcode maka dibayarkan ke Maktab Wukalla al Muwahhad di Jeddah,” terang Sri.

RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 1436 Hijiriah atau 2015 Masehi sebanyak 168 ribu orang atau sama dengan kuota haji tahun 2014.

“Jumlah kuota haji tahun ini sama dengan tahun sebelumnya dikarenakan daya tampung pemondokan di kota Mekkah dan Madinah sangat terbatas,” kata menteri agama.(T/P010/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0