Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelesaian Kasus WNI di Luar Negeri Selama 2016 (dalam angka)

Rudi Hendrik - Rabu, 11 Januari 2017 - 03:48 WIB

Rabu, 11 Januari 2017 - 03:48 WIB

415 Views

Foto Roy/MINA

 

Jakarta, 11 Rabi’ul Akhir 1438/10 Januari 2017 (MINA) – Dalam laporan tahunan Kementrian Luar Negeri, Selasa (10/1), Menlu Retno LP Marsudi mengungkapkan penanganan kasus-kasus WNI di luar negeri selama 2016 oleh pemerintah maupun perwakilannya di negara diplomatik.

Selama tahun 2016, pemerintah berhasil menangani:

  • Penyelesaian 11.065 kasus WNI di luar negeri
  • Membebaskan 71 WNI dari hukuman mati
  • Menyelesaikan kasus 399 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
  • Memfasilitasi pemulangan 41.569 WNI
  • Mengembalikan dana lebih dari RP 92 milyar kepada WNI melalui pembayaran diyat, asuransi, gaji, dan lainnya
  • Menangani 512 Awak Buah Kapal (ABK) yang menghadapi permasalahan di luar negeri

Di hadapan perwakilan asing dan tamu undangan, Retno mengungkapkan kemampuan respon cepat dalam menangani kasus-kasus WNI di luar negeri memang banyak diuji pada tahun 2016. Mulai dari WNI yang terjebak di zona perang Suriah, sampai WNI yang diculik di perairan internasional membutuhkan kerjasama seluruh pihak.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

“Masih ada empat saudara kita yang harus dibebaskan di Filipina selatan,” ungkapnya seusai menyebutkan pembebasan lima WNI yang ditahan Abu Sayaf di wilayah itu, bersamaan dengan pembebasan empat WNI yang sudah ditahan di Somalia selama 4,5 tahun.

Retno menyebutkan angka itu termasuk pula pembebasan empat mahasiswa Turki yang ditahan akibat krisis politik di Turki bersama dengan 283 calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina secara ilegal karena menjadi korban penipuan. Di samping itu, 34 WNI korban kapal pengangkut TKI yang tenggelam di perairan Johor Malaysia dapat diselamatkan dan dipulangkan ke daerah asal.

Menurutnya, untuk meningkatkan keamanan WNI di luar negeri, pihaknya baru menerapkan aplikasi berbasis android Safe Travel di beberapa negara perwakilan seperti di KBRI Den Haag, Seoul, Bangkok, Brussel, Singapura, dan KJRI Jeddah, Hongkong, serta KRI Tawau. Perwakilan lainnya akan menyusul di tahun ini.(L/R04/RE1-P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Internasional
Indonesia
Indonesia
Indonesia