Jakarta, MINA – Gencarnya serangan produk-produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri membuat Kementerian Perdagangan melakukan peningkatan penyelidikan dan pengawasan terhadap produk asing yang masuk.
Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Mardjoko menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menekan produk-produk impor sekaligus mendapatkan tambahan bea masuk dari kebijakan tersebut.
“Tim kami sudah melakukan pemangkasan waktu penyelidikan terhadap barang-barang impor yang masuk, yang dulunya sebelas bulan menjadi empat bulan,” jelas Mardjoko saat menjadi pembicara di Forum Diskusi “Seminar Perang Dagang dan Perlindungan Pasar Domestik” di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/10).
Menurutnya, waktu penyelidikan dipercepat karena mengantisipasi bangkrutnya industri dalam negeri yang bisa mengakibatkan pengurangan pekerja atau para karyawan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Sementara itu, Kemendag juga akan lebih fokus terhadap produk-produk impor yang sudah bisa di produksi industri dalam negeri karena untuk mengurangi daya saing produk.
Mardjoko menjelaskan, produk-produk luar yang membanjiri pasar dalam negeri seperti Keramik, Baja dan Alumunium mempunyai peluang besar untuk dilakukan penyelidikan terutama bahan dasarnya yang rawan kecurangan.
Hal tersebut dipicu juga oleh terjadinya kenaikan tren penggunaan instrumen trade remedies secara signifikan dalam perdagangan internasional.Tindakan pengamanan dan pengawasan tersebut dapat berupa tindakan anti dumping, safeguard, atau anti subsidi. (L/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah