Jakarta, MINA – Terkait penyerangan Ormas Adat Pasukan Manguni pro Israel kepada pendukung bela Palestina di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap massa pro Israel.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi dalam keterangan pada Sabtu (25/11), menyatakan, “pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas massa pro Israel tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, penyerangan ini merupakan tindakan kekerasan dan penolakan, maka pihak kepolisian harus tegas mengambil tindakan hukum kepada para pelaku.
“Mereka sesungguhnya adalah trouble makers (pembuat masalah), intoleran, pemecahbelah kesatuan dan anti demokrasi. Doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan,” imbuhnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Berawan, Sebagian Diguyur Hujan Ringan Siang Ini
Kiai Muhyiddin menegaskan, perilaku anarkis tersebut bagian dari warisan budaya Zionis Israel Hell yang sudah merusaki jiwa mereka. Dalam video yang beredar, pelaku penyerangan membawa senjata dan mengibarkan bendera Israel.
“Semua penganut agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam) di dunia telah mendukung perjuangan Palestina melawan penjajah Israel, juga dukungan penuh diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina. Selain itu mengutuk keras agresi pasukan pertahanan Israel (IDF) terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza,” tegas Kiai Muhyiddin.
Seperti diketahui, informasi yang beredar diduga penyerangan dilakukan oleh Ormas Adat Pasukan Manguni. Kelompok intoleran tersebut melakukan penyerangan terhadap massa yang baru saja menggelar aksi damai solidaritas Palestina. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BAZNAS Gelar Tarhib Ramadhan 1446 H, Hadirkan 1.000 Peserta dari Seluruh Indonesia